Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Timwas Haji Dorong Kemenag Evaluasi Kontrak Kerja Dengan Masyariq

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
2 Juli 2023
in Nasional
A A
0
Ilustrasi petugas kesehatan haji

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Mekkah. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Yandri Susanto, meminta pemerintah memasukkan poin-poin hukuman (denda) dalam kontrak kerja dengan penyedia layanan haji (Masyariq) untuk pelayanan haji. Dia meminta masyariq yang tak menyediakan layanan (lalai) sesuai kesepakatan harus mengembalikan pembayaran.

”Uang yang dikembalikan dari masyariq, itu nanti dikembalikan lagi ke jemaah haji,” ujar Yandri seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (2/7). Pernyataan tersebut setelah sebelumnya sebagian jemaah haji Indonesia tak terurus dengan baik selama menjalani ibadah di Tanah Suci Mekkah, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Para jemaah sempat telantar karena bus lambat menjemput, sehingga terpaksa tidur di luar tenda sebab jemaah overload, dan enggan ke toilet yang antreannya semrawut. Pengelola ibadah haji semenjak di Arafah hingga Mina adalah penyedia layanan haji, atau disebut masyariq, yang diajukan Pemerintah Arab Saudi.

”Pemerintah Indonesia mengikat kontrak dengan para masyariq ini, karena memang peraturan di Saudi hanya mereka yang diberi wewenang mengurus pelayanan haji,” jelas Yandri. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini menilai kinerja masyariq-masyariq dari Arab Saudi terbilang mengecewakan.

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Menurut Yandri, jemaah Indonesia mengalami berbagai masalah yang menguji kesabaran selama beribadah di Armuzna. Jemaah telantar dari subuh hingga siang hari tanpa bekal makanan dan minuman di Muzdalifah, lalu tak kebagian tempat tidur karena penuhnya tenda di Mina, ada pula masalah toilet mampet dan tak keluar air hingga mengakibatkan sebagian jemaah enggan berurusan dengan mandi cuci kakus (MCK).

Tim Pengawas Pelaksanaan Haji DPR RI mendorong pemerintah Indonesia agar protes keras terkait kinerja masyariq-masyariq ini. Protes keras bisa dilayangkan ke Pemerintah Saudi yang menyodorkan mereka ke Pemerintah Indonesia.

”Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena pemerintah Arab Saudi yang menawarkan masyariq ini kepada Kementerian Agama,” tandas Yandri yang juga anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Sementara itu, perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair (ongkos haji, red) itu juga harus lebih detail dan juga berada dalam kerangka sifatnya dokumen yang ada legal draftingnya. Jadi ada landasan legalnya, landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini kita bisa menuntut pengembalian uang,” tandas Yandri.

Topik: DPR RIHaji IndonesiaKemenag

TerkaitBerita

Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

27 Juni 2026
Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

27 Juni 2026
Daftar Sepeda Listrik Murah dengan Fitur Canggih, Solusi Mobilitas Praktis dan Hemat Biaya

Daftar Sepeda Listrik Murah dengan Fitur Canggih, Solusi Mobilitas Praktis dan Hemat Biaya

27 Juni 2026
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya