Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Tolak Pindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Alami Gangguan Psikis dan Trauma Berat

Editor : Akula oleh Editor : Akula
6 Mei 2026
in Film dan Musik
A A
0
Tolak Pindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Alami Gangguan Psikis dan Trauma Berat

​ Pengacara Ammar Zoni ajukan permohonan agar kliennya tidak dipindahkan ke Nusakambangan karena alasan trauma dan gangguan psikis. (Foto. HENDRA / KORANINDOPOS COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Kabar terbaru datang dari proses hukum Ammar Zoni yang kini didampingi oleh pengacara Krisna Murti. Fokus utama tim hukum saat ini adalah mengupayakan agar Ammar tidak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah eksekusi putusan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil karena adanya laporan mengenai kondisi kesehatan mental sang aktor yang terus menurun selama masa penahanan.

​Menurut Krisna Murti, Ammar Zoni mengalami gangguan psikis yang cukup serius, termasuk trauma yang timbul akibat pengalamannya di Nusakambangan sebelumnya. Tim hukum berargumen bahwa menempatkan Ammar di lapas dengan tingkat keamanan super maksimal tidaklah tepat. Pertimbangannya, Ammar bukanlah bagian dari jaringan narkoba internasional yang membahayakan kedaulatan negara.

​”Bahwa Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan,” ungkap Krisna Murti saat ditemui dikantornya si kawasan Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).

​Dalam waktu dekat, pihak pengacara akan mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Kanwil terkait. Mereka memohon agar Ammar tetap berada di wilayah hukum Jakarta Pusat guna memudahkan proses hukum selanjutnya, terutama saat pengajuan Peninjauan Kembali. Dukungan keluarga juga menjadi jaminan bahwa Ammar akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Artikel Terkait

​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’

Stik Biliar Rp100 Juta Bikin Okie Agustina Kaget, Kini Penghasilan Kiesha Alvaro Diawasi Ketat

Film Terlaris Thailand Siap Tayang di Indonesia, Undertaker 2: Afterlife Angkat Misteri Orang yang Kembali dari Kematian

​Selain masalah lokasi penahanan, Krisna Murti juga mengumumkan perubahan status hukum kliennya. Ammar Zoni secara tegas memilih untuk tidak melakukan upaya banding terhadap putusan terakhir. Keputusan ini diambil agar tim hukum memiliki lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna membuktikan bahwa Ammar hanyalah korban penyalahguna, bukan bandar.

​Keputusan ini juga disertai dengan penunjukan kuasa hukum tunggal kepada kantor Krisna Murti. Dr. Kamelia, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan secara sadar oleh Ammar melalui surat pernyataan bertinta basah. Keluarga ingin memastikan bahwa proses hukum ke depan berjalan lebih terarah dengan satu komando tim pengacara yang solid.

​”Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Lalu kemudian Saudara Ammar akan dipertanggungjawabkan kepada keluarga,” jelas Krisna Murti.

​Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan pemulihan psikologis yang layak. Keluarga sangat berharap pihak berwenang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menentukan lokasi penahanan Ammar. Saat ini, fokus keluarga adalah menjaga stabilitas mental Ammar selama ia menjalani masa hukumannya. (BRG/Hend)

 

Topik: ammar zoni

TerkaitBerita

​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’
Film dan Musik

​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026
Stik Biliar Rp100 Juta Bikin Okie Agustina Kaget, Kini Penghasilan Kiesha Alvaro Diawasi Ketat
Film dan Musik

Stik Biliar Rp100 Juta Bikin Okie Agustina Kaget, Kini Penghasilan Kiesha Alvaro Diawasi Ketat

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026
Film Terlaris Thailand Siap Tayang di Indonesia, Undertaker 2: Afterlife Angkat Misteri Orang yang Kembali dari Kematian
Film dan Musik

Film Terlaris Thailand Siap Tayang di Indonesia, Undertaker 2: Afterlife Angkat Misteri Orang yang Kembali dari Kematian

oleh Editor : Akula
15 Juni 2026
Film Saat Aku Bersuara Ajak Penyintas Berani Bangkit dan Melawan Budaya Bungkam Menulis
Film dan Musik

Film Saat Aku Bersuara Ajak Penyintas Berani Bangkit dan Melawan Budaya Bungkam Menulis

oleh Editor : Akula
15 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Geely EX2 Ramaikan Jakarta Fair 2026, Mobil Listrik Kompak dengan Harga Mulai Rp239 Jutaan

Geely EX2 Ramaikan Jakarta Fair 2026, Mobil Listrik Kompak dengan Harga Mulai Rp239 Jutaan

17 Juni 2026
Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

17 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta

17 Juni 2026
AKSI DRAMATIS: Kiper Qatar, Mahmoud Abunada, melakukan penyelamatan dalam pertandingan Grup B Piala Dunia 2026 melawan Swiss pada Minggu (14/6/2026). (Foto: (c) AP Photo/Eugene Hoshiko)

Kanada dan Qatar Sama-Sama Jaga Asa Lolos Babak 32 Besar

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya