Koranindopos.com, Jakarta – Kabar terbaru datang dari proses hukum Ammar Zoni yang kini didampingi oleh pengacara Krisna Murti. Fokus utama tim hukum saat ini adalah mengupayakan agar Ammar tidak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah eksekusi putusan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil karena adanya laporan mengenai kondisi kesehatan mental sang aktor yang terus menurun selama masa penahanan.
Menurut Krisna Murti, Ammar Zoni mengalami gangguan psikis yang cukup serius, termasuk trauma yang timbul akibat pengalamannya di Nusakambangan sebelumnya. Tim hukum berargumen bahwa menempatkan Ammar di lapas dengan tingkat keamanan super maksimal tidaklah tepat. Pertimbangannya, Ammar bukanlah bagian dari jaringan narkoba internasional yang membahayakan kedaulatan negara.
”Bahwa Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan,” ungkap Krisna Murti saat ditemui dikantornya si kawasan Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).
Dalam waktu dekat, pihak pengacara akan mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Kanwil terkait. Mereka memohon agar Ammar tetap berada di wilayah hukum Jakarta Pusat guna memudahkan proses hukum selanjutnya, terutama saat pengajuan Peninjauan Kembali. Dukungan keluarga juga menjadi jaminan bahwa Ammar akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selain masalah lokasi penahanan, Krisna Murti juga mengumumkan perubahan status hukum kliennya. Ammar Zoni secara tegas memilih untuk tidak melakukan upaya banding terhadap putusan terakhir. Keputusan ini diambil agar tim hukum memiliki lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna membuktikan bahwa Ammar hanyalah korban penyalahguna, bukan bandar.
Keputusan ini juga disertai dengan penunjukan kuasa hukum tunggal kepada kantor Krisna Murti. Dr. Kamelia, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan secara sadar oleh Ammar melalui surat pernyataan bertinta basah. Keluarga ingin memastikan bahwa proses hukum ke depan berjalan lebih terarah dengan satu komando tim pengacara yang solid.
”Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Lalu kemudian Saudara Ammar akan dipertanggungjawabkan kepada keluarga,” jelas Krisna Murti.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan pemulihan psikologis yang layak. Keluarga sangat berharap pihak berwenang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menentukan lokasi penahanan Ammar. Saat ini, fokus keluarga adalah menjaga stabilitas mental Ammar selama ia menjalani masa hukumannya. (BRG/Hend)










