Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Tolak Pindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Alami Gangguan Psikis dan Trauma Berat

Editor : Akula oleh Editor : Akula
6 Mei 2026
in Film dan Musik
A A
0
Tolak Pindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Alami Gangguan Psikis dan Trauma Berat

​ Pengacara Ammar Zoni ajukan permohonan agar kliennya tidak dipindahkan ke Nusakambangan karena alasan trauma dan gangguan psikis. (Foto. HENDRA / KORANINDOPOS COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Kabar terbaru datang dari proses hukum Ammar Zoni yang kini didampingi oleh pengacara Krisna Murti. Fokus utama tim hukum saat ini adalah mengupayakan agar Ammar tidak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah eksekusi putusan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil karena adanya laporan mengenai kondisi kesehatan mental sang aktor yang terus menurun selama masa penahanan.

​Menurut Krisna Murti, Ammar Zoni mengalami gangguan psikis yang cukup serius, termasuk trauma yang timbul akibat pengalamannya di Nusakambangan sebelumnya. Tim hukum berargumen bahwa menempatkan Ammar di lapas dengan tingkat keamanan super maksimal tidaklah tepat. Pertimbangannya, Ammar bukanlah bagian dari jaringan narkoba internasional yang membahayakan kedaulatan negara.

​”Bahwa Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan,” ungkap Krisna Murti saat ditemui dikantornya si kawasan Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).

​Dalam waktu dekat, pihak pengacara akan mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Kanwil terkait. Mereka memohon agar Ammar tetap berada di wilayah hukum Jakarta Pusat guna memudahkan proses hukum selanjutnya, terutama saat pengajuan Peninjauan Kembali. Dukungan keluarga juga menjadi jaminan bahwa Ammar akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Artikel Terkait

​Ketakutan di Balik Jeruji Nusakambangan, Aditya Zoni Ungkap Kondisi Memprihatinkan Ammar Zoni: Bisa Lumpuh Gue!

Bocoran Behind the Scene Gudang Merica: Benidictus Digantung Tengah Malam Tanpa Ada di Skrip

Imam Darto Bicara Soal Cerita Persahabatan di Film “Gudang Merica”

​Selain masalah lokasi penahanan, Krisna Murti juga mengumumkan perubahan status hukum kliennya. Ammar Zoni secara tegas memilih untuk tidak melakukan upaya banding terhadap putusan terakhir. Keputusan ini diambil agar tim hukum memiliki lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna membuktikan bahwa Ammar hanyalah korban penyalahguna, bukan bandar.

​Keputusan ini juga disertai dengan penunjukan kuasa hukum tunggal kepada kantor Krisna Murti. Dr. Kamelia, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan secara sadar oleh Ammar melalui surat pernyataan bertinta basah. Keluarga ingin memastikan bahwa proses hukum ke depan berjalan lebih terarah dengan satu komando tim pengacara yang solid.

​”Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Lalu kemudian Saudara Ammar akan dipertanggungjawabkan kepada keluarga,” jelas Krisna Murti.

​Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan pemulihan psikologis yang layak. Keluarga sangat berharap pihak berwenang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menentukan lokasi penahanan Ammar. Saat ini, fokus keluarga adalah menjaga stabilitas mental Ammar selama ia menjalani masa hukumannya. (BRG/Hend)

 

Topik: ammar zoni

TerkaitBerita

​Ketakutan di Balik Jeruji Nusakambangan, Aditya Zoni Ungkap Kondisi Memprihatinkan Ammar Zoni: Bisa Lumpuh Gue!
Film dan Musik

​Ketakutan di Balik Jeruji Nusakambangan, Aditya Zoni Ungkap Kondisi Memprihatinkan Ammar Zoni: Bisa Lumpuh Gue!

oleh Editor : Akula
14 Mei 2026
Bocoran Behind the Scene Gudang Merica: Benidictus Digantung Tengah Malam Tanpa Ada di Skrip
Film dan Musik

Bocoran Behind the Scene Gudang Merica: Benidictus Digantung Tengah Malam Tanpa Ada di Skrip

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
Imam Darto Bicara Soal Cerita Persahabatan di Film “Gudang Merica”
Film dan Musik

Imam Darto Bicara Soal Cerita Persahabatan di Film “Gudang Merica”

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
Review Film Children of Heaven : Cara Keluarga Kecil Menjaga Martabat Mereka
Film dan Musik

Review Film Children of Heaven : Cara Keluarga Kecil Menjaga Martabat Mereka

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IKEA

IKEA PS 2026 Tawarkan Desain Fleksibel untuk Kehidupan Modern

14 Mei 2026
SASAR KOMUNITAS: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko bermain padel dalam peluncuran program Youth Sprinter & Sprin Padel Fun Game 2026 di Jalan Pulo Mas, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis (14/5/2026). (Foto: Dok./POGI)

Tercatat 36 Ribu Kasus Kanker Serviks Baru Setiap Tahun

14 Mei 2026
Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

14 Mei 2026
KP2MI

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

14 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3051 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya