koranindopos.com – Jakarta. Kasus minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, peristiwa tragis terjadi di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, serta Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Akibat konsumsi miras oplosan, total 13 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan masih dirawat di rumah sakit.
Di Bogor Tengah, empat orang tewas setelah menenggak miras oplosan di sebuah tempat pencucian motor. Selain korban meninggal, satu orang lainnya masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif.
Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban. Dugaan sementara, miras tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat merusak organ tubuh dalam waktu singkat.
Kasus serupa terjadi di Cianjur dengan jumlah korban lebih banyak. Sebanyak sembilan orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman oplosan yang diketahui mengandung alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa.
“Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah menjadi sembilan orang,” ujar Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, Senin (10/2/2025).
Para korban diduga tidak menyadari bahaya mengonsumsi alkohol berkadar tinggi, yang bisa menyebabkan keracunan fatal dalam waktu singkat.
Alkohol dengan kadar 96 persen sebenarnya tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia. Jenis alkohol ini biasanya digunakan untuk keperluan medis atau industri, bukan sebagai bahan konsumsi. Mengonsumsi alkohol dengan kadar setinggi ini dapat menyebabkan:
- Kerusakan organ dalam secara cepat, terutama pada hati dan ginjal
- Gangguan pernapasan yang bisa berujung pada kematian
- Penurunan kesadaran hingga koma
- Gangguan jantung dan tekanan darah
Dokter dan pakar kesehatan telah berulang kali mengingatkan bahaya miras oplosan, terutama yang mengandung metanol atau alkohol berkadar tinggi. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari risiko tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas peredaran miras oplosan di kedua wilayah tersebut. Penelusuran dilakukan untuk menemukan sumber miras berbahaya ini guna mencegah lebih banyak korban berjatuhan.
Kasus miras oplosan bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kejadian serupa telah beberapa kali memakan korban jiwa, terutama di kalangan masyarakat yang mengonsumsi minuman tersebut tanpa mengetahui kandungan berbahayanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman beralkohol. Menghindari miras oplosan adalah langkah terbaik untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, sementara masyarakat diminta lebih waspada terhadap risiko yang mengancam nyawa akibat konsumsi miras oplosan.(dhil)