Setelah video tersebut viral, Mira pun diperiksa oleh Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) di Aceh. Setelah dilakukan pemeriksaan, Mira mengungkapkan permohonan maaf atas tindakannya yang dianggap tidak pantas tersebut. Dia menegaskan bahwa maksud dari aksinya bukan untuk menyinggung atau merendahkan agama Islam, melainkan sebuah bentuk kesalahan pemahaman.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Saya tidak berniat menggabungkan musik DJ dengan pembacaan basmalah dan taawuz,” ujar Mira saat diwawancarai usai diperiksa oleh pihak Polisi Syariah.
Dalam video viral tersebut, Mira sempat mengaku tidak sedang mengaji, melainkan hanya membaca basmalah. Namun, tindakan tersebut tetap menuai kecaman dari netizen yang menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap tata cara agama Islam yang seharusnya dihormati dan tidak dicampuradukkan dengan unsur hiburan.
Pihak berwenang, termasuk Polisi Syariah, mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga norma dan tata krama dalam berperilaku, terutama dalam menyampaikan ajaran agama, agar tidak menimbulkan kontroversi yang bisa meresahkan banyak pihak. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak seharusnya dilakukan, mengingat agama Islam mengajarkan adab yang baik dalam melaksanakan setiap ibadah.
Mira pun menyadari kesalahannya dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial agar tidak lagi menyinggung perasaan banyak orang. Meski demikian, kejadian ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak, bahwa dalam menyebarkan konten agama melalui media sosial, kehati-hatian dan pengertian yang mendalam sangat diperlukan.(dhil)