koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (work from home atau WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah bentuk hari libur tambahan. Sebaliknya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan efisien di lingkungan birokrasi.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun Instagram Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (@bakom.ri), pemerintah menekankan bahwa WFH tetap mengikat ASN pada tanggung jawab pekerjaan sebagaimana hari kerja biasa.
“WFH setiap hari Jumat bukan libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” demikian disampaikan dalam unggahan tersebut pada Minggu (5/4/2026).
Dalam implementasinya, pemerintah memastikan bahwa kinerja ASN tetap berada di bawah pengawasan ketat dengan memanfaatkan dukungan teknologi digital. Sistem pemantauan ini dirancang untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski pegawai bekerja dari lokasi yang berbeda.
Salah satu aturan yang ditekankan adalah kewajiban ASN untuk tetap siaga selama jam kerja. ASN diwajibkan mengaktifkan perangkat komunikasi dan merespons setiap panggilan atau pesan dalam waktu maksimal lima menit. Ketentuan ini menjadi indikator kedisiplinan sekaligus komitmen terhadap pelayanan yang responsif.
Kebijakan WFH ini dinilai sebagai bagian dari perubahan pola kerja birokrasi menuju sistem yang lebih modern. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih produktif tanpa terikat sepenuhnya pada kehadiran fisik di kantor.
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi. Disiplin kerja, integritas, dan profesionalisme tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik. WFH bukan sekadar opsi bekerja dari rumah, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif di era digital.(dhil)










