Senin, 26 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Bupati Bogor Sampaikan Pendapatnya Tentang UU HKPD Pada RDP Dengan Banggar DPR RI

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 April 2022
in Megapolitan
A A
0
Bupati Bogor Sampaikan Pendapatnya Tentang UU HKPD Pada RDP Dengan Banggar DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Kepsek SMPN di Tangsel Klaim Sudah Telusuri Dugaan Perundungan 14 Siswi Sebelum Viral

Diduga Kaget dan Panik, Pengemudi Mobil Listrik BYD Penabrak Ojol dan Empat Kendaraan di Blok M Ditetapkan Jadi Tersangka

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

JAKARTA, koranindopos.com – Bupati Bogor, Ade Yasin yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, membahas dampak pemberlakuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) terhadap peningkatan kualitas belanja daerah serta pengaruhnya terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Ade Yasin bersama Sekretaris Jenderal APKASI, Adnan Purichta Ichsan beserta Dewan Pengurus APKASI lainnya menyampaikan pendapatnya mengenai UU HKPD, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, lantai 1 Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4). Ade Yasin bersama yang lainnya diterima langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, kami sudah membahas Undang-Undang HKPD ini di APKASI dan sudah disampaikan apa yang kami bahas pada RDP kali ini. Ada hal-hal yang harus dipertajam, terutama dengan adanya UU HKPD ini.
“Di Kabupaten Bogor sendiri kami juga sudah mengkaji UU HKPD ini dengan Sekretaris Daerah, para asisten, dan tim TAPD. Bahwa UU HKPD ini tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap PAD, karena pajak daerah tidak ada penambahan, hanya option,” terang Ade.
Soal Dihilangkannya Retribusi Sampah
Sebagai Bupati yang penduduknya paling banyak se-Indonesia, menurut catatan BPS di tahun 2021 setelah pandemi itu 5,5 juta penduduk, tapi tahun 2019 sebelum pandemi berjumlah 6 juta. Jadi mengelola 5,5 juta sama dengan mengelola penduduk satu provinsi di Sumatera Barat.
“Yang berat buat saya dengan jumlah penduduk yang besar dan jumlah wilayah yang besar, ketika retribusi sampah ini dihilangkan, sementara kami setiap harinya, sebanyak 2.800 ton sampah dihasilkan Kabupaten Bogor, termasuk sampah besar dari hotel dan mall. Kami punya 250 truk sampah, bagaimana kami mengelola itu, mengoperasionalkan itu kalau tidak ada retribusi,” ungkap Ade.
Ade menerangkan, retribusi itu kita pungut untuk rumah-rumah di komplek mewah, sementara masyarakat di desa tidak kita pungut retribusi. Kemudian hotel dan mall sudah banyak sekali yang memang kita ambil retribusinya.
“Solusinya adalah, bagaimana jika retribusi sampah itu keluar dari Undang-Undang HKPD, tetapi pakai Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kita alihkan kepada itu, sehingga dapat dikelola oleh BLUD atau dikelola oleh BUMD, karena anggaran ini besar sekali, ratusan milyar untuk mengurusi sampah yang dihasilkan masyarakat”, ungkap Bupati.
Berkaitan Dengan Belanja Pegawai 30%
Ade Yasin memaparkan, pegawai kami lebih banyak dan lebih besar dari wilayah lain. Dengan jumlah 5,5 juta penduduk itu perlu pegawai yang besar. P3K tahun ini kami menganggarkan hampir Rp.100 milyar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini, pun di angka 2.500 orang. Bagaimana kita harus ngerem sampai 30%, dengan kondisi masyarakat yang banyak dan kebutuhan pegawainya yang lebih besar dari daerah lain.
“P3K ini memang dibutuhkan sekali, di kami, satu sekolah SMP saja yang pegawai negerinya, hanya kepala sekolahnya. Ribuan sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Bogor hanya ada satu pegawai berstatus ASN, yang lainnya masih honorer karena kekurangan pegawai, bagaimana kalau kita tidak angkat dengan mekanisme P3K.” papar Ade.
Ade khawatir ini akan menurunkan semangat para guru, dan seperti Puskesmas juga tenaga kesehatan banyak yang di P3K-an, kemudian kecamatan di Kabupaten Bogor juga butuh P3K. Beban belanja pegawai di Kabupaten Bogor akan lebih dari 30%, maka tolong dipertimbangkan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, RDP kali ini kita menghadapi undang-undang yang baru, tentu implementasinya bagi daerah akan sangat terasa. Kami memang mengundang para gubernur, para bupati dan walikota, bahkan kepala desa pun akan kami undang.
“Karena biasanya kalau sudah menyangkut transfer ke daerah dan dana desa, panitia kerja (Panja) nya paling panjang dan paling ramai, karena setiap anggota ingin mempertahankan dapilnya masing-masing,” ungkap Said.
Said menambahkan, kami ingin menjadi pendengar yang baik sesuai pandangan kawan-kawan kita, para bupati dan walikota terhadap UU HKPD. Apapun masukan-masukan dari bapak ibu sekalian, akan menjadi bahan pendalaman bagi para anggota DPR. (ris)
Topik: APKASIBupati BogorHKPDRDP

TerkaitBerita

Kepsek SMPN di Tangsel Klaim Sudah Telusuri Dugaan Perundungan 14 Siswi Sebelum Viral
Megapolitan

Kepsek SMPN di Tangsel Klaim Sudah Telusuri Dugaan Perundungan 14 Siswi Sebelum Viral

oleh Editor : Affandy
26 Oktober 2026
Diduga Kaget dan Panik, Pengemudi Mobil Listrik BYD Penabrak Ojol dan Empat Kendaraan di Blok M Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Diduga Kaget dan Panik, Pengemudi Mobil Listrik BYD Penabrak Ojol dan Empat Kendaraan di Blok M Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
26 Oktober 2026
Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Megapolitan

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Trailer di Depan GT Koja Barat, Kabin Ringsek dan Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh Editor : Affandy
25 Oktober 2026
Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 2.540.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 2.540.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya

26 Oktober 2026
BEI Rilis Daftar Terbaru 82 Saham Berstatus High Shareholding Concentration (HSC)

BEI Rilis Daftar Terbaru 82 Saham Berstatus High Shareholding Concentration (HSC)

26 Oktober 2026
Galeri Indonesia Kaya Rayakan 13 Tahun Perjalanan Seni Bersama Talenta Muda Lewat Menanggung Dua Panggung

Galeri Indonesia Kaya Rayakan 13 Tahun Perjalanan Seni Bersama Talenta Muda Lewat Menanggung Dua Panggung

25 Oktober 2026
MORAZEN Yogyakarta

72 Mobil Tua Ramaikan Carmeet Underground di MORAZEN Yogyakarta

26 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya