Sabtu, 20 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

Editor : Akula oleh Editor : Akula
20 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

Heni Sagara memberikan keterangan sebagai pelapor dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Bandung. Persidangan juga menghadirkan perwakilan BPOM untuk memberikan penjelasan terkait produk kosmetik yang menjadi bagian dari perkara (foto. Dokpri)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Bandung – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pengusaha kosmetik asal Bandung, Heni Sagara, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi pelapor tersebut, Heni hadir memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim.

Persidangan berlangsung dengan mendengarkan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan perkara yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Selain Heni, sidang juga menghadirkan perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan penjelasan terkait produk kosmetik yang sempat menjadi bagian dari materi yang dipersoalkan dalam kasus tersebut.

Saat menyampaikan keterangannya, Heni mengaku mengalami masa yang tidak mudah sejak persoalan itu mencuat. Ia mengatakan berbagai informasi yang beredar di media sosial memberikan dampak terhadap dirinya, baik secara pribadi maupun sebagai pelaku usaha.
Suasana persidangan sempat menjadi haru ketika Heni menceritakan kembali pengalaman yang dialaminya selama proses tersebut berlangsung. Ia tampak menahan emosi saat mengingat periode yang menurutnya cukup berat.

Menurut Heni, situasi tersebut terjadi ketika dirinya baru menjalani masa setelah melahirkan. Di tengah kesibukan mengurus keluarga dan usaha, ia juga harus menghadapi berbagai informasi yang beredar mengenai dirinya dan produknya di media sosial.

Artikel Terkait

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

“Pasti sedih. Saya selama satu tahun diserang terus-menerus. Setelah mereka tertangkap, tidak ada lagi penyerangan terhadap saya,” ujar Heni Sagara usai persidangan.

Dalam sidang yang sama, keterangan dari BPOM menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. Perwakilan lembaga tersebut memberikan penjelasan mengenai status perizinan produk yang diproduksi oleh perusahaan milik Heni.

Kuasa hukum Heni menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diberikan di persidangan, produk-produk yang dipersoalkan telah memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua produk kami, baik yang terpampang dalam postingan maupun yang tidak, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” kata kuasa hukum Heni.

Menurut tim kuasa hukum, penjelasan dari BPOM menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang saat ini sedang diperiksa oleh majelis hakim. Meski demikian, mereka menegaskan seluruh proses hukum masih berjalan dan keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya. Salah satu materi yang akan dibahas berkaitan dengan data elektronik yang menjadi bagian dari perkara.

Tim kuasa hukum Heni menyatakan akan menghadirkan pihak yang memiliki kompetensi di bidang digital untuk menjelaskan sejumlah data yang telah diajukan dalam persidangan.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.

“Mana yang benar dan mana yang salah akan terlihat. Kita berbicara mengenai data dan fakta,” ujar kuasa hukum Heni.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Bandung dan belum memasuki putusan. Majelis hakim akan melanjutkan persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan. (BRG/Hend)

 

 

 

 

Topik: BandungBPOMHeni SagaraKosmetikpencemaran nama baikPengadilan Negeri Bandungsidang hukum

TerkaitBerita

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026
Guru Madrasah
Nasional

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
20 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)
Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
Perkuat Pelindungan di Titik Rawan, Kementerian P2MI Rangkul Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta
Nasional

Perkuat Pelindungan di Titik Rawan, Kementerian P2MI Rangkul Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta

oleh Editor : Doe
19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Guru Madrasah

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

20 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

20 Juni 2026
Sambut 500 Tahun Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-Ondel Berwajah Baru Karya Desainer Top

Sambut 500 Tahun Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-Ondel Berwajah Baru Karya Desainer Top

20 Juni 2026
Bersama Menjaga Senyum Anak Indonesia, Ratusan Siswa SLB Dapatkan Pemeriksaan Gigi Gratis

Bersama Menjaga Senyum Anak Indonesia, Ratusan Siswa SLB Dapatkan Pemeriksaan Gigi Gratis

20 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya