Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kekerasan Seksual Meningkat, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Perkuat Kolaborasi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Kekerasan Seksual

APHPI menilai kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual membutuhkan penanganan yang serius dan hati-hati, terutama karena menyangkut kondisi psikologis korban serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (Foto. Ilustrasi/

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia telah meruntuhkan batas-batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat. Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera direspons melalui langkah tegas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat membuka diskusi daring bertajuk “Ketika Tidak Ada Lagi Batas: Membaca Krisis Kekerasan Seksual, Kesehatan Mental, dan Modal Kebangsaan” yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/7/2026).

“Kalau kita tidak mampu menjawab fenomena kekerasan seksual yang terjadi saat ini dengan langkah yang tepat, kita tidak bisa berharap banyak mampu mewujudkan sejumlah target pembangunan di masa depan,” ujar Lestari.

Diskusi yang dimoderatori Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar itu menghadirkan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Irjen Pol. (Purn.) Desy Andriani, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Unifa Rosyidi, Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Psikologi Indonesia Naomi Soetikno, serta Komite Pengarah Akademi Perempuan NasDem Eva Kusuma Sundari.

Artikel Terkait

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

Angka Kekerasan Masih Tinggi

Lestari mengungkapkan, berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang dirilis pada Maret 2026, sepanjang 2025 tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Sementara itu, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) periode Januari–Maret 2026 menunjukkan dari 22 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan, 91 persen merupakan kekerasan seksual dengan total 83 korban yang terdiri atas 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, dan dua tenaga pendidik perempuan.

Menurut Lestari, tingginya angka tersebut menunjukkan Indonesia sedang menghadapi krisis moral yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Berbagai kasus yang terjadi saat ini merupakan puncak gunung es yang menggerus nilai-nilai moral dan rasa malu masyarakat,” katanya.

Ia mendorong agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilakukan secara tegas dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, serta aparat penegak hukum.

Pemerintah Perkuat Layanan Perlindungan

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Desy Andriani menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan bagi korban.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center SAPA 129, mengembangkan sistem pendataan SIMFONI PPA, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai daerah.

“Saat ini sudah sekitar 82 persen UPTD PPA yang terbentuk,” ujarnya.

Meski demikian, Desy mengakui masih banyak korban yang belum memanfaatkan layanan tersebut karena keterbatasan informasi maupun rasa takut untuk melapor.

Pendidikan Karakter Dinilai Jadi Kunci

Ketua Umum PGRI Unifa Rosyidi menilai meningkatnya kasus kekerasan seksual menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Menurutnya, tujuan pendidikan tidak hanya mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun karakter yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan ruang digital membuat proses pendidikan tidak lagi hanya bergantung pada guru sehingga dibutuhkan ekosistem pendidikan yang mampu menanamkan nilai-nilai moral sejak dini.

“Perkuat pemerintah dan organisasi profesi untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak dan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Faktor Psikologis dan Lingkungan

Wakil Sekretaris Jenderal HIMPSI Naomi Soetikno menilai sejumlah kasus kekerasan seksual yang menimpa kelompok rentan, termasuk lansia, menunjukkan adanya kondisi yang tidak lazim dan perlu mendapat perhatian dari berbagai disiplin ilmu.

Menurutnya, selain dipengaruhi faktor neurobiologis yang dapat memengaruhi kesehatan mental pelaku, lingkungan sosial juga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku kekerasan.

Sementara itu, Eva Kusuma Sundari menilai maraknya kekerasan seksual di berbagai kalangan menunjukkan terjadinya krisis kesadaran di tengah masyarakat, meski Indonesia memiliki nilai-nilai Pancasila dan perangkat hukum yang cukup lengkap.

Perlu Budaya Berpikir Kritis

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR menilai pendidikan harus mampu melatih peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis sehingga tidak mudah melakukan maupun membenarkan tindakan kekerasan.

Menurutnya, peserta didik perlu dibiasakan menganalisis setiap persoalan sebelum bertindak agar tumbuh kesadaran moral yang lebih kuat.

Senada dengan itu, wartawan senior Saur Hutabarat mengingatkan pentingnya mengkaji fenomena kekerasan seksual secara lebih mendalam melalui perspektif sosial dan budaya.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari kampus, lembaga pendidikan keagamaan hingga masyarakat umum, menjadi pertanyaan besar mengenai kondisi kesehatan sosial masyarakat saat ini.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan karakter, layanan perlindungan korban, kesehatan mental, serta keterlibatan seluruh elemen bangsa untuk membangun kembali nilai-nilai moral dan kemanusiaan. (hai)

Topik: Kekerasan SeksualMPR RI

TerkaitBerita

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Peristiwa

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi
Nasional

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa
Nasional

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Nasional

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

25 Juli 2026
PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Kobbie Mainoo Segera Bergabung Dengan Setan Merah

26 Juli 2026
Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

25 Juli 2026
Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4047 shares
    Share 1619 Tweet 1012
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya