Koranindopos.com – JAKARTA – Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, bukan sekadar menjadi lokasi penumpukan sampah. Di balik persoalan lingkungan yang telah berlangsung lama, kawasan tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga sekitar.
Dadan (53), salah seorang warga yang sehari-hari beraktivitas di lokasi tersebut, mengatakan banyak masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas memilah dan mencari barang bernilai ekonomi di antara tumpukan sampah.
“Wah, banyak kalau untuk berapa warganya sih. Ratusan lah. Yang kerja-kerja orang nyari, mengais-ngaisnya itu kan banyak, orang sini,” ujar Dadan saat ditemui pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Dadan, jumlah tersebut baru mencakup warga yang bekerja sebagai pemulung atau pengais sampah. Jumlah orang yang beraktivitas di kawasan tersebut bisa lebih banyak jika pekerja yang mengangkut dan menangani sampah turut diperhitungkan.
Dadan sendiri telah lama beraktivitas di kawasan tersebut untuk mencari nafkah.
Keberadaan tumpukan sampah membuat warga harus hidup berdampingan dengan kondisi lingkungan yang tidak ideal. Namun, bagi sebagian masyarakat, meninggalkan lokasi tersebut bukan perkara mudah karena aktivitas di TPS liar itu menjadi salah satu sumber penghasilan.
Dadan mengaku sebenarnya ingin memiliki pekerjaan dengan kondisi yang lebih baik. Namun, keterbatasan ekonomi membuatnya tetap bertahan dan mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Ya begitulah orang susah. Orang susah begitulah. Kalau mungkin seandainya saya mau jadi kayak mereka-mereka, saya mau. Tukeran saya mau, tapi ini karena memang saya hanya istilahnya cari nafkahnya di sini, hidup di sini, ya saya terpaksa,” tuturnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan TPS liar tidak hanya menyangkut masalah kebersihan dan lingkungan. Di balik keberadaannya, terdapat mata pencaharian warga yang selama bertahun-tahun bergantung pada aktivitas pengelolaan sampah secara informal.
Selain mengais barang yang masih memiliki nilai ekonomi, warga di sekitar TPS liar tersebut juga mengklaim telah melakukan pengolahan sampah.
Dadan mengatakan warga secara swadaya membeli mesin yang digunakan untuk mengolah sampah residu yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi.
Ia menyebut hasil pengolahan tersebut sebagai refuse derived fuel (RDF), yakni bahan bakar yang dibuat dari sampah yang telah melalui proses pengolahan.
“RDF ini punya kita bersama. Punya warga sini, punya bersama. Jadi, kita sama-sama untuk mendaur ulang sampah-sampah yang sisa residu yang enggak ada nilainya, nilai ekonomisnya itu, kita swadaya masyarakat buat beli mesin ini,” jelas Dadan.
Upaya tersebut, menurut warga, dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang terus menumpuk di lokasi.
Juwari, warga lain yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan sampah, mengatakan produksi material yang mereka klaim sebagai RDF dapat mencapai sekitar lima ton per hari apabila seluruh mesin beroperasi.
Namun, nilai ekonominya dinilai belum terlalu menjanjikan.
“Kalau penghasilan dari RDF itu ya paling kita per ton itu Rp 300.000,” kata Juwari.
Dengan produksi maksimal sekitar lima ton per hari, nilai yang diperoleh warga disebut mencapai sekitar Rp 1,5 juta per hari. Meski demikian, angka tersebut masih bergantung pada kapasitas mesin dan kondisi operasional pengolahan.
Hasil pengolahan tersebut kemudian dikirim ke salah satu perusahaan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar dalam industri semen.
“Kalau untuk penghasilan sih sebenarnya kalau untuk RDF itu enggak menjanjikan. Tapi karena punya itikad baik tadi supaya sampah enggak numpuk, jadi kita kirim ke sana, gitu kan, kirim ke semen,” ujar Juwari.
Tumpukan sampah di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, telah menjadi persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, keberadaan TPS liar menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, lokasi tersebut telah menjadi tempat ratusan warga mencari penghasilan. Aktivitas pemulungan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah menjadi bagian dari mata rantai ekonomi yang berkembang di kawasan tersebut.
Karena itu, penanganan TPS liar tidak cukup hanya dengan mengangkut seluruh tumpukan sampah dan menutup lokasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan nasib warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
Jika penanganan dilakukan tanpa menyediakan alternatif mata pencaharian dan sistem pengelolaan sampah yang lebih teratur, persoalan serupa berpotensi kembali muncul di lokasi lain.
Di tengah tuntutan agar persoalan sampah di Jakarta segera diselesaikan, kondisi TPS liar Cilincing menunjukkan bahwa masalah sampah memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang tidak kalah penting untuk diperhatikan.(dhil/kmps)










