Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Kejahatan Perdagangan Orang

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
10 Juni 2023
in Megapolitan
A A
0
polda metro jaya

WAHYU TRIONO/KORANINDOPOS.COM GELAR KASUS: Jajaran Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti kejahatan dan para tersangka kasus dugaan pidana perdagangan orang (TPPO).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus dua tersangka di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 30, dan HCI, 61, diamankan di tempat berbeda. Di mana tersangka A ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawa Sari No 23 RT.05 RW 05, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sedangkan, HCI ditangkap di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.  ”Tersangka berjumlah dua orang, berjenis kelamin perempuan, keduanya ditangkap di dua TKP berbeda, ” kata Hengki Jumat (9/6/2023).

Hengki mengatakan, untuk TKP Jakarta Pusat, terdapat satu korban berinisial LH, 35. Sedangkan, TKP Jakarta Timur terdapat lima korban berinisial S, 31, WN, 33, IW, 34, NI, 21, dan NW, 47. Hengki menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan perempuan untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (nonprocedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia. ”Para korban ditempatkan di sebuah rumah di kedua TKP tersebut selama kurang lebih empat bulan dengan alasan diberikan pelatihan atau magang istilahnya, ” terang mantan Kapolrestro Jakarta Pusat.

Untuk barang bukti yang telah diamankan di TKP pertama yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban. Kemudian barang bukti di TKP kedua yaitu tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel.

Artikel Terkait

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan para korban kasus TPPO di Balai Rehabilitasi Sosial milik pemerintah. ”Nanti ke depannya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial yang nanti akan kami tempatkan di balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” kata Auliansyah. Auliansyah menjelaskan, balai rehabilitasi tersebut yaitu di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas (Wanita Tuna Sosial) Mulya Jaya yang terletak di Jakarta Timur. (wyu/mmr)

Topik: kriminalitasPerdagangan OrangPolda Metro Jayasindikat

TerkaitBerita

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses
Megapolitan

Bos Percetakan di Senen Laporkan Balik Tiga Mantan Karyawan, Polisi Pastikan Dua Kasus Tetap Diproses

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir
Megapolitan

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel
Megapolitan

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron
Megapolitan

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu, Sinetron Baru RCTI yang Satukan Marsha Aruan dan Chicco Jerikho

2 Juli 2026
Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

Satu Dekade CATCHPLAY+: Hannah Al Rashid Unjuk Gigi dalam Proyek Horor-Action Hardcore

2 Juli 2026
10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

10 Tahun Vakum, Marsha Aruan Gugup Kembali Main Sinetron di ‘Terlanjur Mencintaimu’

2 Juli 2026
Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

Wong Hang Bersaudara Kenalkan AI SMART MEASUREMENT di HUT Bhayangkara 2026

2 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3676 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya