Sabtu, 18 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Pemerintah Tambah Insentif dan Subsidi Sektor Konstruksi dan Perumahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
21 September 2024
in Nasional
0
Perumahan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia memperluas insentif dan subsidi di sektor konstruksi serta perumahan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja sektor-sektor yang memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan bantalan bagi perekonomian yang masih menghadapi ketidakpastian akibat kondisi ekonomi global.

“Kita berikan dukungan perumahan ini secara inklusif untuk semua kalangan. Selain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah juga memberikan berbagai dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pada Jumat (20/9/2024).

Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah penambahan alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah menambah alokasi sebanyak 34 ribu unit rumah, sehingga total MBR yang dapat memanfaatkan fasilitas KPR subsidi meningkat menjadi 200 ribu keluarga, dari sebelumnya 166 ribu keluarga.

“Pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 34 ribu unit rumah, sehingga MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat,” ujar Febrio.

Artikel Terkait

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Selain subsidi KPR, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Insentif ini berlaku untuk harga jual rumah hingga Rp5 miliar, dengan besaran insentif 100 persen hingga Juni 2024, dan diperpanjang sebesar 50 persen sampai dengan Desember 2024.

“Pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP atas bagian Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dengan besaran hingga Rp2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar,” jelas Febrio.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61 Tahun 2024, pemerintah memberikan tambahan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen yang berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus lebih lanjut bagi sektor properti yang sempat terdampak pandemi.

Dukungan fiskal ini sebelumnya telah berhasil meredam kontraksi di sektor properti pada masa awal pemulihan pandemi. Pada Triwulan II dan III tahun 2022, penjualan properti mulai tumbuh secara ekspansif, masing-masing sebesar 15,2 persen dan 13,6 persen. Namun, pada Triwulan III 2023, sektor ini kembali mengalami kontraksi.

Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang berlaku sejak November 2023 hingga Juni 2024. Kebijakan tersebut kembali mendorong ekspansi pertumbuhan penjualan rumah, dengan angka pertumbuhan tahunan sebesar 3,4 persen pada Triwulan III 2023, 31,2 persen pada Triwulan IV 2023, dan 7,3 persen pada Triwulan I 2024.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. (hai)

Topik: PerumahanSubsidi

TerkaitBerita

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

oleh Editor : Affandy
18 April 2026
Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

18 April 2026
DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

18 April 2026
Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

18 April 2026
Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

18 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2810 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya