Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemerintah Tambah Insentif dan Subsidi Sektor Konstruksi dan Perumahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
21 September 2024
in Nasional
A A
0
Perumahan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia memperluas insentif dan subsidi di sektor konstruksi serta perumahan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja sektor-sektor yang memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan bantalan bagi perekonomian yang masih menghadapi ketidakpastian akibat kondisi ekonomi global.

“Kita berikan dukungan perumahan ini secara inklusif untuk semua kalangan. Selain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah juga memberikan berbagai dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pada Jumat (20/9/2024).

Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah penambahan alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah menambah alokasi sebanyak 34 ribu unit rumah, sehingga total MBR yang dapat memanfaatkan fasilitas KPR subsidi meningkat menjadi 200 ribu keluarga, dari sebelumnya 166 ribu keluarga.

“Pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 34 ribu unit rumah, sehingga MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat,” ujar Febrio.

Artikel Terkait

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Selain subsidi KPR, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Insentif ini berlaku untuk harga jual rumah hingga Rp5 miliar, dengan besaran insentif 100 persen hingga Juni 2024, dan diperpanjang sebesar 50 persen sampai dengan Desember 2024.

“Pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP atas bagian Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dengan besaran hingga Rp2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar,” jelas Febrio.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61 Tahun 2024, pemerintah memberikan tambahan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen yang berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus lebih lanjut bagi sektor properti yang sempat terdampak pandemi.

Dukungan fiskal ini sebelumnya telah berhasil meredam kontraksi di sektor properti pada masa awal pemulihan pandemi. Pada Triwulan II dan III tahun 2022, penjualan properti mulai tumbuh secara ekspansif, masing-masing sebesar 15,2 persen dan 13,6 persen. Namun, pada Triwulan III 2023, sektor ini kembali mengalami kontraksi.

Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang berlaku sejak November 2023 hingga Juni 2024. Kebijakan tersebut kembali mendorong ekspansi pertumbuhan penjualan rumah, dengan angka pertumbuhan tahunan sebesar 3,4 persen pada Triwulan III 2023, 31,2 persen pada Triwulan IV 2023, dan 7,3 persen pada Triwulan I 2024.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. (hai)

Topik: PerumahanSubsidi

TerkaitBerita

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN
Nasional

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan
Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

3 Juni 2026
​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

3 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

3 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3378 shares
    Share 1351 Tweet 845
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya