Kamis, 3 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Tambah Insentif dan Subsidi Sektor Konstruksi dan Perumahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
21 September 2024
in Nasional
A A
0
Perumahan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia memperluas insentif dan subsidi di sektor konstruksi serta perumahan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja sektor-sektor yang memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan bantalan bagi perekonomian yang masih menghadapi ketidakpastian akibat kondisi ekonomi global.

“Kita berikan dukungan perumahan ini secara inklusif untuk semua kalangan. Selain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah juga memberikan berbagai dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pada Jumat (20/9/2024).

Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah penambahan alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah menambah alokasi sebanyak 34 ribu unit rumah, sehingga total MBR yang dapat memanfaatkan fasilitas KPR subsidi meningkat menjadi 200 ribu keluarga, dari sebelumnya 166 ribu keluarga.

“Pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 34 ribu unit rumah, sehingga MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat,” ujar Febrio.

Artikel Terkait

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

Selain subsidi KPR, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Insentif ini berlaku untuk harga jual rumah hingga Rp5 miliar, dengan besaran insentif 100 persen hingga Juni 2024, dan diperpanjang sebesar 50 persen sampai dengan Desember 2024.

“Pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP atas bagian Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dengan besaran hingga Rp2 miliar, untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar,” jelas Febrio.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61 Tahun 2024, pemerintah memberikan tambahan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen yang berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus lebih lanjut bagi sektor properti yang sempat terdampak pandemi.

Dukungan fiskal ini sebelumnya telah berhasil meredam kontraksi di sektor properti pada masa awal pemulihan pandemi. Pada Triwulan II dan III tahun 2022, penjualan properti mulai tumbuh secara ekspansif, masing-masing sebesar 15,2 persen dan 13,6 persen. Namun, pada Triwulan III 2023, sektor ini kembali mengalami kontraksi.

Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang berlaku sejak November 2023 hingga Juni 2024. Kebijakan tersebut kembali mendorong ekspansi pertumbuhan penjualan rumah, dengan angka pertumbuhan tahunan sebesar 3,4 persen pada Triwulan III 2023, 31,2 persen pada Triwulan IV 2023, dan 7,3 persen pada Triwulan I 2024.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. (hai)

Topik: PerumahanSubsidi

TerkaitBerita

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun
Nasional

Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun

oleh Editor : Affandy
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

DUKUNGAN PENUH: Presiden Rusia Vladimir Putin menerima Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Putin menyatakan dukungan penuh terhadap Iran. (Foto Ilustrasi: via REUTERS/Dmitri Lovetsky)

Abaikan Ancaman AS, Rusia Bantu Iran Kembangkan Rudal Jelajah Supersonik

3 September 2026
HABIS-HABISAN: Pertandingan PSG vs Manchester United. (Foto Ilustrasi: (c) Manchester United)

Keluar Modal Besar, Manchester City Jadi Penantang Serius Arsenal

3 September 2026
Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

2 September 2026
IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya