Sabtu, 13 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kapolri Ungkap Meningkatnya Kasus Judi Online: Penggunaan Influencer hingga Pembayaran Crypto

Editor : Hana oleh Editor : Hana
14 November 2024
in Nasional
A A
0
judol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan berbagai faktor yang menyebabkan judi online (judol) terus meningkat pesat di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024), Sigit mengungkapkan bahwa modus para pelaku judol semakin bervariasi, termasuk penggunaan influencer dan media sosial dalam memasarkan judi online, serta kemudahan dalam akses dan transaksi.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, para pelaku judi online kini kian lihai dalam menggaet pemain baru dengan memanfaatkan influencer, backlink dari situs-situs pemerintah, promosi melalui media sosial, dan bahkan menggunakan layanan broadcast. Strategi pemasaran yang agresif ini membuat masyarakat semakin tertarik, terutama dengan cara mereka memodifikasi permainan agar lebih sederhana dan terjangkau oleh berbagai kalangan.

“Modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ungkap Sigit.

Selain itu, metode pembayaran dalam aktivitas judol juga turut berubah. Jika sebelumnya pembayaran menggunakan rekening bank, kini para pelaku memanfaatkan teknologi pembayaran digital seperti payment gateway, QRIS, e-wallet, bahkan crypto. Pergeseran metode transaksi ini memudahkan pemain untuk ikut serta dalam judi online, baik dari kalangan menengah hingga masyarakat yang lebih luas.

Artikel Terkait

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

Sigit menyoroti bahwa nominal transaksi juga semakin terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. Dahulu, transaksi minimal dalam judi online biasanya berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, namun kini, masyarakat dapat berpartisipasi hanya dengan modal Rp 10 ribu. Fenomena ini mendorong semakin banyak orang yang tergiur dan akhirnya kecanduan bermain judi online.

Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik judol. Selama empat tahun terakhir, berbagai langkah telah diambil, termasuk penangkapan lebih dari 9.000 tersangka, pemblokiran ribuan rekening, dan penutupan puluhan ribu situs judol.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” tegas Sigit.

Di tengah maraknya kasus ini, pemerintah terus mengintensifkan upaya penanganan melalui pemblokiran situs dan konten judol. Menurut data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setidaknya 262 ribu konten judi online telah diblokir sejak Oktober hingga November 2024.

Langkah yang dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah menunjukkan tekad yang kuat untuk menekan laju kasus judi online, yang tidak hanya merusak ekonomi masyarakat tetapi juga membahayakan kesehatan mental masyarakat luas.(dhil)

 

Topik: Judi OnlinejudolkomdigiPOLRI

TerkaitBerita

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat
Nasional

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

oleh Editor : Doe
12 Juni 2026
Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
Nasional

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium
Nasional

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

oleh Editor : Akula
11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

13 Juni 2026
Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

13 Juni 2026
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

13 Juni 2026
VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

13 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya