Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Korpri Usulkan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN: Maksimal Hingga 70 Tahun

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Mei 2025
in Nasional
A A
0
kopri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN di tengah meningkatnya harapan hidup masyarakat Indonesia.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Saya melihat usia harapan hidup semakin tinggi, sehingga wajar bila BUP ASN ditambah, baik bagi yang menjabat jabatan struktural maupun fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyebut bahwa perpanjangan masa kerja ASN penting agar potensi dan pengalaman yang telah dimiliki oleh para pegawai senior tetap bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan publik.

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Berikut usulan batas usia pensiun berdasarkan jenjang jabatan:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: 65 tahun

  • JPT Madya / Eselon I: 63 tahun

  • JPT Pratama / Eselon II: 62 tahun

  • Pejabat Administrator / Eselon III dan Pengawas / Eselon IV: 60 tahun

  • Jabatan Fungsional Utama (Ahli Utama): hingga 70 tahun

Zudan menambahkan bahwa dengan kualitas kesehatan dan harapan hidup yang meningkat, para ASN yang berusia di atas 60 tahun masih memiliki kapasitas fisik dan mental yang mumpuni untuk bekerja secara produktif.

Selain itu, peningkatan usia pensiun dinilai akan menciptakan stabilitas karier, terutama bagi ASN di jabatan fungsional yang memerlukan waktu panjang untuk mencapai kompetensi tertinggi.

“Usulan ini bukan hanya soal memperpanjang masa kerja, tapi juga bagaimana kita menjaga kesinambungan pengetahuan dan profesionalisme di lingkungan birokrasi,” tegas Zudan.

Meski demikian, usulan ini memerlukan kajian menyeluruh karena berkaitan dengan aspek regenerasi birokrasi, formasi CPNS baru, dan pembiayaan pensiun negara. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menimbang secara bijak dengan mempertimbangkan aspek demografi, kebutuhan organisasi, serta efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Korpri melalui usulan ini menegaskan komitmennya untuk membangun ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan, sambil tetap mempertimbangkan keberlanjutan karier para pegawai negeri di masa depan.(dhil)

Topik: ASNkorpri

TerkaitBerita

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat
Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAPA FANS: Icha Yang tampil di acara Jember Meraih Mimpi yang diselenggarakan Pemkab Jember, Jawa Timur. (Foto: Dok./Icha Yang)

Icha Yang Pulang Kampung Langsung Manggung

27 Juni 2026
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

27 Juni 2026
Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

27 Juni 2026
Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3603 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya