Sabtu, 7 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Advokat Soroti Sejumlah Kejanggalan dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
24 November 2025
in Nasional
0
Gubernur Riau Abdul Wahid

Advokat dan advokat dan penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon. Sumber: Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA . Advokat sekaligus penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) pada Senin, 3 November 2025. Bobson menilai terdapat banyak hal janggal dalam proses penangkapan maupun penetapan tersangka yang disampaikan KPK melalui konferensi pers.

“Saya sebagai masyarakat Riau menjadi penuh tanda tanya atas banyaknya kejanggalan pada OTT tersebut, terutama pada uraian kronologi dan konstruksi perkara,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/11).

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN)dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Bobson menilai KPK tidak menjelaskan secara jelas kapan dan bagaimana AW memerintahkan MAS dan DAN untuk meminta uang kepada para Kepala UPT. Ia menilai KPK justru menggunakan diksi “hanya satu matahari” dan “jatah preman” yang menurutnya dapat membangun persepsi buruk publik terhadap AW.

Artikel Terkait

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

KPPU Kampayekan Persaingan Sehat Para Pelaku Usaha

“Diksi itu tidak menggambarkan peran dan kualitas AW dalam rangkaian peristiwa yang disangkakan. Kenapa KPK memilih menyematkan diksi tersebut daripada menjelaskan perintah konkret AW?” tegasnya.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa tindakan MAS dan DAN merupakan representasi dari AW. Namun, Bobson menilai pernyataan itu ceroboh.

“Dalam hukum pidana, peran masing-masing pelaku harus jelas. Tidak bisa perbuatan satu pelaku otomatis menjadi perbuatan pelaku lain,” katanya.

Ia mempertanyakan dasar KPK yang mengaitkan semua tindakan MAS dan DAN sebagai tindakan AW.
Bobson juga menyoroti penjelasan KPK bahwa pada Mei 2025 terjadi dua kali pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda (FRY) dan para Kepala UPT yang menghasilkan kesepakatan persentase uang yang akan diberikan.

Menurut Bobson, kesepakatan tidak dapat disamakan dengan pemerasan.
“Jika benar ada kesepakatan, maka penyerahan uang itu adalah kehendak para pihak, bukan karena paksaan atau ancaman,” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana masih dapat disebut pemerasan jika kesepakatan telah terjadi jauh sebelum OTT.
KPK menyebut ada Rp450 juta yang dialirkan kepada AW melalui MAS dan Rp800 juta yang diduga diberikan langsung kepada AW pada hari OTT. Namun Bobson menegaskan bahwa saat ditangkap, tidak ditemukan uang sepeser pun pada diri AW.

KPK justru menemukan Rp750 juta di rumah AW di Jakarta Selatan, yang lokasinya jauh dari tempat penangkapan di Riau. “Jika uang itu diserahkan pada hari yang sama, mengapa tidak ditemukan pada diri AW? Mengapa KPK tidak jujur mengenai fakta peristiwa pada 3 November?” katanya.

Bobson turut mempertanyakan uang asing senilai Rp800 juta yang diamankan di rumah AW. Menurutnya, KPK tidak menjelaskan dari mana dan kepada siapa uang itu diserahkan.

“Apa yang ditutupi KPK? Ini penting untuk mengetahui apakah uang itu masih dalam proses pengumpulan atau sudah terkumpul dan menunggu diserahkan,” ujarnya. Bobson berharap berbagai kejanggalan tersebut tidak berujung pada kesewenang-wenangan lembaga antirasuah dalam menjalankan kewenangannya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pengumuman status tersangka Gubernur Riau pada 5 November 2025—lebih dari 1×24 jam pasca-OTT—bukanlah pelanggaran aturan, melainkan semata-mata alasan teknis.

Menurut Tanak, KUHAP memberikan waktu 1×24 jam bagi penyelidik untuk mendalami dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam sebuah OTT. “Yang penting dan jelas, KPK tidak menyimpang dari aturan. Dalam 1×24 jam, penyelidik sudah bisa menentukan apakah perbuatan pihak yang tertangkap memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam jangka waktu yang sesuai aturan setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik seiring munculnya berbagai pertanyaan terkait prosedur, transparansi, dan detail kronologi OTT yang dilakukan KPK. (rls/sh)

Topik: AdvokatGubernur Riau Abdul WahidKPK
Sebelumnya

Debut Perdana di GJAW 2025, Intip Inspirasi Desain Ergonomis dan Kesan Premium Polytron FOX-350

Selanjutnya

IDETIMUR Mantapkan Peran sebagai Penggerak Ekosistem Musik dari Wilayah Timur

TerkaitBerita

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas
Nasional

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

oleh Editor : Affandy
6 Maret 2026
Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Nasional

Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

oleh Editor : Affandy
6 Maret 2026
USAHA KONDUSIF: Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dalam peringatan Hari Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Gambir Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

KPPU Kampayekan Persaingan Sehat Para Pelaku Usaha

oleh Editor : Memoarto
6 Maret 2026
Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026
Nasional

Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026

oleh Editor : Anggoro
5 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAMBUT LEBARAN: Grand Indonesia (GI) menghadirkan program bertajuk Shades in Harmony selama Ramadan dan Idul Fitri hingga 29 Maret 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Sambut Idul Fitri 1447 H, Grand Indonesia Hadirkan Shades in Harmony

6 Maret 2026
AKSI LAPANGAN: Duel Antoine Semenyo dengan Lewis Hall di laga Man City vs Newcastle, Minggu (22/02/2026). (Foto: (c) AP Photo/Jon Super)

Pertemuan Kelima Newcastle vs Man City di Putaran Kelima FA Cup 2025-2026

6 Maret 2026
Kinerja BRI Group Solid, Laba Perusahaan Anak Tembus Rp10,38 Triliun pada 2025

Kinerja BRI Group Solid, Laba Perusahaan Anak Tembus Rp10,38 Triliun pada 2025

6 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

6 Maret 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2730 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Apple Siapkan Peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone Fold pada Juli 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Tanah Bergerak Rusak 3 Rumah di Desa Gunung Putri, 9 Orang Mengungsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya