Sabtu, 13 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Advokat Soroti Sejumlah Kejanggalan dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
24 November 2025
in Nasional
A A
0
Gubernur Riau Abdul Wahid

Advokat dan advokat dan penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon. Sumber: Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA . Advokat sekaligus penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) pada Senin, 3 November 2025. Bobson menilai terdapat banyak hal janggal dalam proses penangkapan maupun penetapan tersangka yang disampaikan KPK melalui konferensi pers.

“Saya sebagai masyarakat Riau menjadi penuh tanda tanya atas banyaknya kejanggalan pada OTT tersebut, terutama pada uraian kronologi dan konstruksi perkara,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/11).

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN)dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Bobson menilai KPK tidak menjelaskan secara jelas kapan dan bagaimana AW memerintahkan MAS dan DAN untuk meminta uang kepada para Kepala UPT. Ia menilai KPK justru menggunakan diksi “hanya satu matahari” dan “jatah preman” yang menurutnya dapat membangun persepsi buruk publik terhadap AW.

Artikel Terkait

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

“Diksi itu tidak menggambarkan peran dan kualitas AW dalam rangkaian peristiwa yang disangkakan. Kenapa KPK memilih menyematkan diksi tersebut daripada menjelaskan perintah konkret AW?” tegasnya.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa tindakan MAS dan DAN merupakan representasi dari AW. Namun, Bobson menilai pernyataan itu ceroboh.

“Dalam hukum pidana, peran masing-masing pelaku harus jelas. Tidak bisa perbuatan satu pelaku otomatis menjadi perbuatan pelaku lain,” katanya.

Ia mempertanyakan dasar KPK yang mengaitkan semua tindakan MAS dan DAN sebagai tindakan AW.
Bobson juga menyoroti penjelasan KPK bahwa pada Mei 2025 terjadi dua kali pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda (FRY) dan para Kepala UPT yang menghasilkan kesepakatan persentase uang yang akan diberikan.

Menurut Bobson, kesepakatan tidak dapat disamakan dengan pemerasan.
“Jika benar ada kesepakatan, maka penyerahan uang itu adalah kehendak para pihak, bukan karena paksaan atau ancaman,” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana masih dapat disebut pemerasan jika kesepakatan telah terjadi jauh sebelum OTT.
KPK menyebut ada Rp450 juta yang dialirkan kepada AW melalui MAS dan Rp800 juta yang diduga diberikan langsung kepada AW pada hari OTT. Namun Bobson menegaskan bahwa saat ditangkap, tidak ditemukan uang sepeser pun pada diri AW.

KPK justru menemukan Rp750 juta di rumah AW di Jakarta Selatan, yang lokasinya jauh dari tempat penangkapan di Riau. “Jika uang itu diserahkan pada hari yang sama, mengapa tidak ditemukan pada diri AW? Mengapa KPK tidak jujur mengenai fakta peristiwa pada 3 November?” katanya.

Bobson turut mempertanyakan uang asing senilai Rp800 juta yang diamankan di rumah AW. Menurutnya, KPK tidak menjelaskan dari mana dan kepada siapa uang itu diserahkan.

“Apa yang ditutupi KPK? Ini penting untuk mengetahui apakah uang itu masih dalam proses pengumpulan atau sudah terkumpul dan menunggu diserahkan,” ujarnya. Bobson berharap berbagai kejanggalan tersebut tidak berujung pada kesewenang-wenangan lembaga antirasuah dalam menjalankan kewenangannya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pengumuman status tersangka Gubernur Riau pada 5 November 2025—lebih dari 1×24 jam pasca-OTT—bukanlah pelanggaran aturan, melainkan semata-mata alasan teknis.

Menurut Tanak, KUHAP memberikan waktu 1×24 jam bagi penyelidik untuk mendalami dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam sebuah OTT. “Yang penting dan jelas, KPK tidak menyimpang dari aturan. Dalam 1×24 jam, penyelidik sudah bisa menentukan apakah perbuatan pihak yang tertangkap memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam jangka waktu yang sesuai aturan setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik seiring munculnya berbagai pertanyaan terkait prosedur, transparansi, dan detail kronologi OTT yang dilakukan KPK. (rls/sh)

Topik: AdvokatGubernur Riau Abdul WahidKPK

TerkaitBerita

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat
Nasional

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

oleh Editor : Doe
12 Juni 2026
Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
Nasional

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium
Nasional

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

oleh Editor : Akula
11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

13 Juni 2026
Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

13 Juni 2026
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

13 Juni 2026
VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

13 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3483 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya