Minggu, 21 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Teknologi Aplikasi

Akses Darurat Medis 119 Kini Bisa melalui SATUSEHAT Mobile

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 Oktober 2024
in Aplikasi
A A
0
Kementerian Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Layanan darurat medis 119 di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini semakin mudah diakses bagi masyarakat yang hendak membutuhkan respons cepat untuk layanan kegawatdaruratan medis. Masyarakat dapat menghubungi darurat medis 119 melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponsel masing-masing.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, menyampaikan bahwa mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa. Perbedaannya terletak pada akses yang lebih mudah melalui aplikasi.

“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujar Sumarjaya di Jakarta, ditulis Kamis (3/10).

“Pada prinsipnya, (mekanisme) sama. Saat menghubungi, akan langsung terhubung ke operator, selanjutnya dilayani sesuai dengan kebutuhan.”

Artikel Terkait

Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

Aliansi Teknologi dan Tata Kelola: Ebbot Gandeng Veda Praxis Respons Ketatnya Regulasi AI di Asia Tenggara

Aplikasi SAKEDAP Diperkenalkan untuk Tertibkan Serah Simpan Karya dan Perkuat Literasi Digital

Akses cepat darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Tekan lama aplikasi SATUSEHAT

2. Tekan “Darurat Medis” untuk hubungi 119

3. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi yang dialami

4. Bantuan medis dan ambulans akan datang ke lokasi Anda

Mekanisme panggilan darurat medis 119 telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Peraturan ini menjelaskan bahwa alur penyelenggaraan layanan kegawatdaruratan medis melalui call center 119 dan Public Safety Center (PSC) dimulai dengan operator call center menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Kemudian, operator call center akan mengidentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon. Panggilan yang bersifat gawat darurat segera ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota sehingga penanganan kegawatdaruratan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat mendapat respons cepat.

PSC atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dari lokasi kejadian untuk memobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat. Pelayanan medik yang diberikan oleh darurat medis 119 antara lain, panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulans, serta mengantar pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.

Layanan PSC yang dapat diakses meliputi penanganan kegawatdaruratan menggunakan protokol yang tepat, kebutuhan informasi terkait ketersediaan ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, serta informasi mengenai ambulans.

Masyarakat yang menghubungi darurat medis 119 akan mendapatkan informasi terkait kebutuhan layanan emergensi yang diperlukan, misalnya, ambulans.

“Jika penelepon membutuhkan layanan ambulans, maka penelepon akan mendapatkan informasi dan akses untuk melacak ambulans tersebut. Hal ini terkait waktu tiba, waktu tempuh ke fasilitas kesehatan, serta jarak dari lokasi ke fasilitas kesehatan,” terang Sumarjaya.

Respons Cepat Tanggap

Menurut Sumarjaya, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile akan memberikan hasil (output) yang positif pada masa mendatang.

“Pertama, dengan terintegrasi di SATUSEHAT Mobile diharapkan informasi terkait rekam medis atau medical record korban/pasien pasien bisa terintegrasi, mulai dari layanan ambulans di pra-rumah sakit, dengan layanan di rumah sakit, dan antar rumah sakit,” lanjutnya.

Pra-rumah sakit adalah pelayanan medis darurat yang diberikan kepada korban sebelum mereka sampai ke rumah sakit.

Dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), pelayanan pra-rumah sakit merupakan bagian penting. SPGDT merupakan sistem yang menghubungkan penanganan gawat darurat mulai dari pra-rumah sakit, rumah sakit, hingga rujukan antara rumah sakit.

Selain itu, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis.

“Di samping itu, output kedua, yang utama adalah diharapkan respons menjadi lebih cepat dengan sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi,” lanjut Sumarjaya.

Lebih lanjut, Sumarjaya mengatakan, masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119. Artinya, masyarakat tetap dapat menghubungi layanan 119 melalui nomor yang sama dari wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, daerah yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan tersebut diteruskan ke rumah sakit terdekat.

“Nomor darurat 119 bisa diakses di semua kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan akan diteruskan ke rumah sakit terdekat,” kata Sumarjaya. (ris)

Topik: Kementerian KesehatanSATUSEHAT Mobile

TerkaitBerita

Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana
Teknologi

Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

oleh Editor : Akula
30 Mei 2026
Aliansi Teknologi dan Tata Kelola: Ebbot Gandeng Veda Praxis Respons Ketatnya Regulasi AI di Asia Tenggara
Teknologi

Aliansi Teknologi dan Tata Kelola: Ebbot Gandeng Veda Praxis Respons Ketatnya Regulasi AI di Asia Tenggara

oleh Editor : Akula
4 Maret 2026
Aplikasi SAKEDAP Diperkenalkan untuk Tertibkan Serah Simpan Karya dan Perkuat Literasi Digital
Teknologi

Aplikasi SAKEDAP Diperkenalkan untuk Tertibkan Serah Simpan Karya dan Perkuat Literasi Digital

oleh Editor : Akula
10 Februari 2026
​Awas Bahaya Malware! Pintu Ingatkan Pengguna Android Hanya Unduh Aplikasi via Google Play
Teknologi

​Awas Bahaya Malware! Pintu Ingatkan Pengguna Android Hanya Unduh Aplikasi via Google Play

oleh Editor : Akula
2 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

iCAR V23 Raih Red Dot Award Design Concept 2026, Tegaskan Keunggulan Desain Klasik Berkarakter

iCAR V23 Raih Red Dot Award Design Concept 2026, Tegaskan Keunggulan Desain Klasik Berkarakter

21 Juni 2026
Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru

Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru

21 Juni 2026
Hadir di PENAS Petani Nelayan 2026 Gorontalo, BULOG Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Hadir di PENAS Petani Nelayan 2026 Gorontalo, BULOG Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

21 Juni 2026
SANKSI BERAT: Pembalap Aprilia Racing Marco Bezzecchi mencium motor Aprilia RS-GP25. (Foto Ilustrasi: ANTARA/X/MotoGP)

Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

21 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jetour T1 i-DM Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid Siap Tantang Kompetitor di Segmen Urban Adventure

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya