Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat gerak bersama dalam membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan sebagai langkah nyata mencegah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.
Menurut Lestari, berbagai kasus kekerasan seksual yang terus bermunculan menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi yang memerlukan penanganan serius. Karena itu, upaya perlindungan anak tidak cukup dilakukan secara reaktif, melainkan harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan yang sistematis.
“Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Politisi yang akrab disapa Rerie itu menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat ke publik, mulai dari inses yang dilakukan ayah terhadap anak kandung, tindak kekerasan seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan terhadap anak yatim piatu yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.
Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi alarm bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Rerie menegaskan Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk memberikan perlindungan kepada anak, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Namun demikian, menurut Anggota Komisi X DPR RI tersebut, efektivitas regulasi sangat bergantung pada komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait dalam menerapkannya secara konsisten.
“Berbagai kebijakan tersebut tinggal menunggu political will para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk menerapkannya dengan benar sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,” ujarnya.
Ia menilai masih banyaknya kasus yang terus terjadi menunjukkan sistem perlindungan anak di Indonesia masih memiliki berbagai celah yang harus segera diperbaiki.
“Kita tidak bisa lagi sekadar merespons setiap kasus yang terjadi. Harus ada langkah-langkah pencegahan yang lebih fundamental agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Rerie juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, upaya menutupi tindak kekerasan seksual demi menjaga nama baik keluarga justru akan memperpanjang penderitaan korban dan melanggengkan tindak kekerasan itu sendiri.
“Hukum tidak boleh memberikan ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan keluarga. Menutupi kekerasan dalam keluarga sama saja dengan melanggengkan kekerasan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, setiap penanganan kasus harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui proses hukum yang ramah anak, disertai pendampingan psikologis dan perlindungan yang memadai selama proses berlangsung.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Rerie mendorong pemerintah memperkuat sistem layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak di seluruh daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan berperspektif korban.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, keberhasilan membangun sistem perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial harus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman,” ujarnya.
Rerie menambahkan, sistem perlindungan anak yang efektif harus didukung oleh integrasi data yang akurat, respons cepat terhadap setiap laporan, keterlibatan aktif masyarakat, serta keberpihakan seluruh pemangku kepentingan terhadap kepentingan terbaik anak.
“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat bergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” pungkasnya. (hai)










