Kamis, 1 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bangun Ekosistem Perlindungan Anak, MPR Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Negara

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
27 Juli 2026
in Nasional
A A
0
penganiayaan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat gerak bersama dalam membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan sebagai langkah nyata mencegah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Menurut Lestari, berbagai kasus kekerasan seksual yang terus bermunculan menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi yang memerlukan penanganan serius. Karena itu, upaya perlindungan anak tidak cukup dilakukan secara reaktif, melainkan harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan yang sistematis.

“Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).

Politisi yang akrab disapa Rerie itu menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat ke publik, mulai dari inses yang dilakukan ayah terhadap anak kandung, tindak kekerasan seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan terhadap anak yatim piatu yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.

Artikel Terkait

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi alarm bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Rerie menegaskan Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk memberikan perlindungan kepada anak, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Namun demikian, menurut Anggota Komisi X DPR RI tersebut, efektivitas regulasi sangat bergantung pada komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait dalam menerapkannya secara konsisten.

“Berbagai kebijakan tersebut tinggal menunggu political will para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk menerapkannya dengan benar sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,” ujarnya.

Ia menilai masih banyaknya kasus yang terus terjadi menunjukkan sistem perlindungan anak di Indonesia masih memiliki berbagai celah yang harus segera diperbaiki.

“Kita tidak bisa lagi sekadar merespons setiap kasus yang terjadi. Harus ada langkah-langkah pencegahan yang lebih fundamental agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Rerie juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, upaya menutupi tindak kekerasan seksual demi menjaga nama baik keluarga justru akan memperpanjang penderitaan korban dan melanggengkan tindak kekerasan itu sendiri.

“Hukum tidak boleh memberikan ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan keluarga. Menutupi kekerasan dalam keluarga sama saja dengan melanggengkan kekerasan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, setiap penanganan kasus harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui proses hukum yang ramah anak, disertai pendampingan psikologis dan perlindungan yang memadai selama proses berlangsung.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Rerie mendorong pemerintah memperkuat sistem layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak di seluruh daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan berperspektif korban.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, keberhasilan membangun sistem perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial harus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman,” ujarnya.

Rerie menambahkan, sistem perlindungan anak yang efektif harus didukung oleh integrasi data yang akurat, respons cepat terhadap setiap laporan, keterlibatan aktif masyarakat, serta keberpihakan seluruh pemangku kepentingan terhadap kepentingan terbaik anak.

“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat bergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” pungkasnya. (hai)

Topik: Perlindungan Anak

TerkaitBerita

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo
Nasional

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

oleh Editor : Akula
30 September 2026
Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi
Nasional

Pustakawan Dituntut Makin Adaptif, IPI Siapkan Penguatan Kompetensi

oleh Editor : Akula
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Nasional

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

oleh Editor : Affandy
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

Rudyono Darsono Sampaikan Harapan Pembenahan Hukum kepada Presiden Prabowo

30 September 2026
Informed Consent Jadi Bagian Penting dalam Perkara Pelayanan Medis di RSUP Fatmawati

Informed Consent Jadi Bagian Penting dalam Perkara Pelayanan Medis di RSUP Fatmawati

30 September 2026
StarGather Buka Gerai Pertama di MOI, Tawarkan Karaoke sebagai Ruang Berkumpul

StarGather Buka Gerai Pertama di MOI, Tawarkan Karaoke sebagai Ruang Berkumpul

30 September 2026
6 Bulan Pascaoperasi, Nita Thalia Ungkap Perubahan Wajahnya

6 Bulan Pascaoperasi, Nita Thalia Ungkap Perubahan Wajahnya

30 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya