Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

Editor : Hana oleh Editor : Hana
5 Oktober 2022
in Nasional
A A
0
BPOM

WAHYU/KORANINDOPOS.COM KETERANGAN PERS: Jajaran BPOM menemukan 41 item obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 item obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain itu, mereka juga menyita 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya. Hal itu terungkap setelah BPOM melakukan sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mengatakan, tren penambahan BKO masih didominasi BKO sildenafil sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan.

”BKO sildenafil sitrat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian,’’ kata Reri kepada awak media pada Selasa (4/10/2022).

Selain BKO pada obat tradisional, BPOM juga menemukan kandungan berbahaya pada kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan. Temuan itu didominasi bahan pewarna yang dilarang, yaitu merah K3 dan merah K10. Itu merupakan bahan yang berisiko menimbulkan kanker (bersifat karsinogenik).

Artikel Terkait

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

”Total temuan obat tradisional serta suplemen kesehatan ilegal dan mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak 658.205 pieces dengan nilai keekonomian Rp 27,8 miliar. Untuk kosmetik di periode yang sama, total lebih dari 1 juta pieces atau setara Rp 34,4 miliar,’’ ungkapnya.

Reri menambahkan, pihaknya juga melakukan penindakan berdasar laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain. Sebanyak 95 obat tradisional dan 46 suplemen kesehatan yang mengandung BKO ditarik dari peredaran karena dilarang. ”Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,’’ paparnya.

Selain itu, lanjut Reri, BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol). Patroli siber itu dilakukan di web, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri serta mencegah peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal.

”Periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM telah memblokir 82.995 link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal serta mengandung BKO dengan total produk 25,6 juta pieces atau senilai Rp 515,37 miliar. Lalu, produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 6,5 juta pieces atau senilai Rp 296,9 miliar,’’ tuturnya. (wyu/mmr)

 

Topik: bahan berbahayaBPOMMakananobatpangan

TerkaitBerita

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan
Nasional

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa
Nasional

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari
Nasional

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura
Nasional

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

oleh Editor : Anggoro
26 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

26 Juli 2026
MPR RI

MPR RI Dorong Penguatan Risalah Perubahan UUD 1945 sebagai Rujukan Penafsiran Konstitusi

23 Juli 2026
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

26 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya