koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia terus menjalankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor industri, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi negara. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Indonesia masih menjadi tujuan utama bagi investor global yang ingin memperluas usaha di sektor industri. Hal ini didukung oleh berbagai kebijakan strategis pemerintah yang pro-bisnis, termasuk pemberian kemudahan izin dan fasilitas insentif.
Dalam periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung meningkat. Menurut data yang dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian, nilai investasi pada sektor tersebut melonjak dari Rp186,79 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp565,25 triliun pada tahun 2023. Secara kumulatif, realisasi investasi selama 10 tahun mencapai Rp3.031,85 triliun.
Menurut Menperin Agus, meskipun terjadi pandemi COVID-19, para investor masih tetap memiliki kepercayaan yang tinggi untuk berinvestasi di Indonesia. Nilai investasi di sektor industri manufaktur juga mengalami peningkatan signifikan, mulai dari Rp213,44 triliun pada tahun 2019 hingga mencapai Rp457,60 triliun pada tahun 2023.
Peningkatan investasi di sektor industri manufaktur ini memiliki korelasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi sumber daya alam, terutama sektor pertambangan. Pemerintah konsisten dalam mendorong industri hilir agar lebih berdaya saing, sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.
Menperin Agus juga menekankan pentingnya hilirisasi industri sebagai prioritas utama, sebagaimana yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam gambaran yang disampaikan, kontribusi komoditas nikel meningkat secara signifikan setelah melalui proses industrialisasi.
Peningkatan investasi di sektor industri juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur cenderung meningkat dari tahun ke tahun, meskipun terdapat penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri bangkit kembali dan jumlah penyerapan tenaga kerja pun ikut meningkat.
Peningkatan investasi di sektor industri manufaktur menjadi indikator penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan kebijakan yang pro-bisnis dari pemerintah, diharapkan investasi di sektor industri terus meningkat untuk memperkuat daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. (hai)