koranindopos.com – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun. Angka ini setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Terjadi defisit Rp 31,2 triliun untuk posisi akhir Februari atau sebesar 0,13% dari PDB,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit yang terjadi di awal tahun masih dalam batas yang telah dirancang dalam desain APBN 2025. Pemerintah menargetkan defisit APBN mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB pada akhir tahun.
Defisit ini mencerminkan dinamika penerimaan dan pengeluaran negara yang terus dipantau untuk memastikan keberlanjutan fiskal. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja negara dan optimalisasi pendapatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi realisasi defisit APBN hingga Februari 2025 antara lain:
- Penerimaan Negara
- Pendapatan negara dari sektor pajak dan kepabeanan masih dalam tren positif, meskipun ada tantangan dari perlambatan ekonomi global.
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turut berkontribusi, namun belum cukup menutup seluruh kebutuhan belanja.
- Belanja Negara
- Pengeluaran pemerintah untuk sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tetap berjalan sesuai rencana.
- Transfer ke daerah dan dana desa juga telah terealisasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Untuk mengelola defisit dengan baik, pemerintah menerapkan beberapa strategi berikut:
- Optimalisasi Penerimaan Negara melalui reformasi perpajakan dan peningkatan efisiensi dalam penerimaan negara bukan pajak.
- Pengelolaan Utang yang Bijak dengan memastikan rasio utang tetap terkendali dan digunakan untuk belanja produktif.
- Efisiensi Pengeluaran guna memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional.
Meskipun defisit terjadi, pemerintah tetap optimis bahwa target fiskal 2025 dapat tercapai dengan kebijakan yang disiplin dan strategi yang adaptif terhadap kondisi ekonomi global maupun domestik.
Dengan pemantauan ketat dan kebijakan yang tepat, APBN diharapkan tetap menjadi instrumen yang kuat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(dhil)