koranindopos.com – Jakarta. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di kawasan Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 27 Desember 2024. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di salah satu rumah warga, yang kemudian juga digeledah oleh pihak kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ta, membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut. “Benar, tadi pagi ada kegiatan kepolisian dari Densus 88 Antiteror Polri di wilayah hukum kami,” ungkapnya. Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai identitas terduga teroris dan latar belakang penangkapannya.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Meskipun pihak berwenang belum merilis hasil penggeledahan secara rinci, kegiatan tersebut diyakini terkait dengan upaya mencegah potensi ancaman terorisme di wilayah tersebut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas kelompok terorisme di Indonesia. Densus 88, yang terkenal dengan kecepatan dan ketepatannya dalam menangani kasus-kasus terorisme, terus beroperasi di berbagai daerah untuk mengidentifikasi dan menangkap individu-individu yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau kelompok yang mungkin terkait dengan terduga teroris yang baru saja ditangkap. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Dengan penangkapan ini, Densus 88 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan warga negara dan mencegah potensi ancaman terorisme yang bisa mengganggu stabilitas negara.(dhil)










