Koranindopos.com, JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap pelantun lagu Barcelona, Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM, ditunda untuk kali kedua. Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lusiana Amping, menunda sidang pada Senin (21/7/2025) pekan lalu ke Senin (28/7/2025). Sebagaimana diketahui, Fariz didakwa turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika bersama sopirnya, Andres Deni Kristyawan (ADK).
Meski ditunda, Fariz tampak santai. Dia tidak banyak memberikan respons ketika dicecar awak media. Dia santai berjalan dari kursi terdakwa setelah mendengar keputusan penundaan. Begitu pun saat dia berjalan keluar ruang sidang. ”Enggak, enggak (kepikiran, Red) juga. Saya percaya proses hukum yang berlaku. Saya percaya hukum di negeri ini berjalan dengan baik. Saya sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti saja,” ujar Fariz.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM mengatakan, kliennya mengikuti secara baik setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Termasuk beberapa kali penundaan. ”Harapannya memang penundaan ini karena ada itikad baik dari pihak jaksa,” kata Deolipa. Bahkan, lanjut Deolipa, penundaan tersebut membuka peluang Fariz dapat dituntut rehabilitasi alih-alih hukuman penjara. Dia meyakini, dengan adanya itikad baik dari Fariz kemungkinan dapat mengubah tuntutan-tuntutan dari posisi pengedar menjadi pengguna yang harus direhabilitasi. ”Sebenarnya ada tiga kali rehab. Sedangkan Fariz baru satu kali rehab, masih ada dua kali rebab lagi,” kata Deolipa. (sha/mmr)










