Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Devisa Eksportir Wajib Parkir di Bank Pemerintah Berupa Rupiah

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
5 Mei 2026
in Ekonomi
A A
0
AMANKAN DEVISA: Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengontrol kerangan pipa produksi di Blok Rokan, Bengkalis, Riau, pada Rabu (22/12/2021). Devisa dari sektor minyak dan gas wajib parkir di bank Himbara. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

AMANKAN DEVISA: Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengontrol kerangan pipa produksi di Blok Rokan, Bengkalis, Riau, pada Rabu (22/12/2021). Devisa dari sektor minyak dan gas wajib parkir di bank Himbara. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Para eksportir wajib memarkirkan devisanya di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Aturan tersebut segera berlaku pada Senin, 1 Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Airlangga menjelaskan, aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dalam tahap finalisasi. ”Jadi revisi perubahan terhadap PP 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026,” ujar Airlangga.

Dalam regulasi terbaru ini, lanjut Airlangga, selain para eksportir memarkirkan devisanya di bank pelat merah, ada kewajiban untuk mengonversi ke mata uang Rupiah. “Jadi perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen. Juga terkait dengan sektor ekstraktif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku tiga bulan,” tambah Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan aturan tersebut belum keluar juga karena ada revisi. Revisi dilakukan untuk mengakomodasi permintaan pengecualian dari beberapa pihak, yang dinilai memang tidak sejalan dengan tujuan utama kebijakan tersebut.

Artikel Terkait

9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tiga di Antaranya Punya Aset Jumbo

Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Sabtu 10 Oktober 2026 Tembus Rp2,592 Juta per Gram

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

“Ada revisi kecil, karena ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena memang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2026).

Aturan DHE SDA dirancang untuk menahan devisa hasil ekspor agar tetap berada di dalam negeri, terutama dari sektor yang memanfaatkan SDA domestik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri. Menurut Purbaya, selama ini keuntungannya justru disimpan di luar negeri. (dtk/mmr)

Topik: Devisa

TerkaitBerita

9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tiga di Antaranya Punya Aset Jumbo
Ekonomi

9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tiga di Antaranya Punya Aset Jumbo

oleh Editor : Affandy
10 Oktober 2026
Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Sabtu 10 Oktober 2026 Tembus Rp2,592 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Sabtu 10 Oktober 2026 Tembus Rp2,592 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
10 Oktober 2026
LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir
Bisnis

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

oleh Editor : Anggoro
9 Oktober 2026
Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT
Ekonomi

Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tiga di Antaranya Punya Aset Jumbo

9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tiga di Antaranya Punya Aset Jumbo

10 Oktober 2026
Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Sabtu 10 Oktober 2026 Tembus Rp2,592 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Sabtu 10 Oktober 2026 Tembus Rp2,592 Juta per Gram

10 Oktober 2026
Samsung Galaxy S26 FE Hadir dengan Harga Promo Rp9 Jutaan, Tawarkan 47 Fitur Galaxy AI

Samsung Galaxy S26 FE Hadir dengan Harga Promo Rp9 Jutaan, Tawarkan 47 Fitur Galaxy AI

10 Oktober 2026
BYD Fang Cheng Bao Ti 9 Pamer Warna Meteorite Black, SUV Bongsor dengan Kabin 6 Kursi

BYD Fang Cheng Bao Ti 9 Pamer Warna Meteorite Black, SUV Bongsor dengan Kabin 6 Kursi

10 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4957 shares
    Share 1983 Tweet 1239
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya