Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Dinkes Kota Tangerang Tarik Ribuan Obat Bermasalah Dari Tiga Perusahaan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
9 November 2022
in Megapolitan
A A
0
Obat

FOTO: Humas Pemkot Tangerang CEK LAPANGAN: Petugas Dinkes Kota Tangerang bersama tim BPOM menarik ribuan obat dari tiga perusahaan pada Selasa (8/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – KOTA TANGERANG. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan. Yaitu, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang sudah menarik obat-obat tersebut melalui distributor sesuai arahan BPOM.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang Suhendra mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1.652 parasetamol dan 17.704 antasida. Semuanya merupakan produk PT Afi Farma.
’’Obat-obatan ini kami kumpulkan dari seluruh puskesmas di Kota Tangerang dan stok di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang,’’ katanya kemarin (8/11).

Suhendra menuturkan, Dinkes Kota Tangerang juga sudah melakukan sidak ke apotek-apotek dan toko obat untuk mengarantina obat-obatan yang dilarang untuk dijual. Namun, dinkes tidak dapat melakukan penarikan karena hal itu merupakan kewenangan BPOM.

’’Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangan BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina,’’ terangnya.

Artikel Terkait

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Miliar

Suhendra pun mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak. Selain itu, masyarakat diharapkan segera berobat ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan obat yang sesuai.

’’Kami mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dan berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada anak. Jika sakit, sebaiknya segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk berobat agar mendapatkan obat yang sesuai,’’ tambah Suhendra.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, dalam menindaklanjuti pencabutan izin edar 69 obat itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk tidak menjual produk-produk tersebut. Baik puskesmas, apotek, maupun toko obat.
’’Kami juga sudah melakukan sidak untuk tujuh produk yang dilarang. Sekarang berarti bertambah menjadi 69 obat yang dilarang,’’ terangnya.

Dini menjelaskan, obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan adalah obat-obat yang sudah siap dijual dan bukan obat racikan atau yang memerlukan resep khusus. Dia pun meminta masyarakat menghubungi puskesmas terdekat atau dinas kesehatan melalui Instagram @dinkes.kotatangerang bila menemukan obat-obatan yang sudah dilarang untuk dijual di apotek ataupun toko obat lainnya.

’’Obat-obatan tersebut adalah produk, ya. Jadi, bukan obat yang racikan atau resep. Hanya 69 obat yang sudah ditetapkan BPOM dari tiga perusahaan tersebut dan sudah melalui pemeriksaan,’’ papar Dini. (fjr/mmr)

Topik: BPOMfarmasiKesehatanKota Tangerangobat

TerkaitBerita

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026
Megapolitan

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi
Megapolitan

Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Umrah Hanania
Megapolitan

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Miliar

oleh Editor : Hairul
1 Juni 2026
Rumah Dinas di TPU Jatinegara Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Rumah Dinas di TPU Jatinegara Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

Deklarasi Wargi Threads Bogor, Ruang Baru yang Menyatukan Cerita dan Kolaborasi

3 Juni 2026
​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

3 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

3 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3378 shares
    Share 1351 Tweet 845
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya