Sabtu, 25 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

DKI Godok Pergub Soal Jaminan Kesejahteraan Pekerja

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
24 November 2021
in tidak kategori, Megapolitan
A A
0
DKI Godok Pergub Soal Jaminan Kesejahteraan Pekerja
Share on FacebookShare on Twitter
Unknown 2 5 - DKI Godok Pergub Soal Jaminan Kesejahteraan Pekerja
DOK/DISPPKUKM.JAKARTA.GO.ID
SEKTOR INDUSTRI: Aktivitas pekerja di salah satu pabrik di Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan sedang menggodok regulasi untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan. 

GAMBIR, koranindopos.com – Gubernur DKI Anies Baswedan tengah memikirkan regulasi untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan. Hal itu tertuang di dalam draf peraturan gubernur (pergub) tentang struktur upah dan skala upah (SUSU). 

Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Transmigrasi) DKI menargetkan pergub tersebut rampung pada Desember 2021 agar bisa diterapkan pada 2022.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta Timur Endang Hidayat kepada awak media menuturkan, SUSU menjadi hal yang wajib dalam aturan UU Cipta Kerja. Terkait niat DKI yang ingin agar SUSU berbentuk pergub, dia menyebutkan bahwa buruh menyambut baik.

Artikel Terkait

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

’’Saat menyampaikan aspirasi di balai kota pada 15 November lalu, kami juga menyampaikan kepada Pak Anies terkait SUSU. Beliau meminta disnakertransgi membuat SOP-nya seperti apa,’’ ujarnya.

Terkait formulasi skala upah tersebut, dia menyebutkan sudah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski sudah diatur, dia ingin formulasinya lebih dulu disosialisasikan. Sebab, dalam kondisi saat ini, sangat banyak perusahaan di Jakarta yang tidak memiliki SUSU. Dia memisalkan LEM SPSI Jakarta Timur. ’’Dari 47 perusahaan, mayoritas tidak punya SUSU atau skala upah itu. Harusnya kan ada selisihnya dengan UMP. Kan itu untuk yang baru lulus dan pertama kali kerja,’’ jelasnya. (fri/brg)

Topik: Gubernur DKITeenage Kerja

TerkaitBerita

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026
HASIL TANGKAPAN: Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok/Istimewa/Detik.com)
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

oleh Editor : Memoarto
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PAMERAN TAHUNAN: Konferensi pers menjelang pameran internasional industri audio, visual, lighting, dan musik digelar di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara yang diinisiasi oleh Krista Exhibitions Group tersebut diberi nama PRO AVL Indonesia 2026. Kegiatan itu akan berlangsung sejak 28 - 31 Juli 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

PRO AVL Indonesia 2026 Tahun Ini Hadir di NICE PIK 2 Tangerang

25 Juli 2026
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual Meningkat, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Perkuat Kolaborasi

23 Juli 2026
MPR RI

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Percepatan RUU Obligasi Daerah untuk Perkuat Pembiayaan Pembangunan

23 Juli 2026
Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

24 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4033 shares
    Share 1613 Tweet 1008
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya