Selasa, 15 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

DPR MInta Aparat Tindak Tegas WNA Nakal di Bali Demi Lindungi Pariwisata RI

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Mei 2023
in Nasional
A A
0
Bali
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi X DPR RI meminta agar para warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Indonesia, satu di antaranya di Bali untuk ditindak tegas. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA di Bali melakukan sikap dan perilaku yang meresahkan sekaligus merusak.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira secara tertulis, Selasa (30/5/2023). “Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indonesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan kemajuan pariwisata Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga lokal yang tinggal di Bali. Sebab itu, ia menekankan agar pengawasan terhadap WNA harus semakin diperketat.

“Kita harus melindungi martabat Indonesia, karena ini menyangkut pariwisata negeri. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali. Maka ketegasan dan kedisiplinan aturan wisatawan yang diterapkan oleh Pemerintah punya peranan penting sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” ucap Andreas.

Artikel Terkait

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

Lebih lanjut, baginya, menjaga citra Bali perlu diawali dengan sikap responsif dari pihak berwajib beserta Pemerintah terhadap laporan warga. Ia juga meminta agar masyarakat setempat lebih jernih dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

“Jangan terlalu dibesar-besarkan menjadi isu politik yang bisa mengarah pada anti orang asing. Karena itu bisa merugikan dunia kepariwisataan kita. Pelanggaran yang dilakukan segelintir WNA tidak perlu digeneralisir. Kasus wisatawan atau orang asing bukan hanya bule. Ada juga WNA-WNA yang melakukan pelanggaran di Puncak, Bogor. Itu juga harus diatasi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Andreas meminta masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pelanggaran yang dilakukan WNA. Apabila ada indikasi pelanggaran WNA, ia mengimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak yang berkepentingan. “Memviralkan peristiwa pelanggaran belum tentu menjadi jawaban terhadap semua masalah. Seluruh pihak memang perlu melakukan pengawasan dengan didukung bukti. Jadi lebih baik dilaporkan sesuai tata cara yang benar sehingga aparat hukum bisa bertindak tegas,” sebutnya.

Sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang salah satu tugas bidang kerjanya terkait pariwisata, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus WNA ‘nakal’. “Harapannya, pemangku kebijakan negara-negara sahabat dapat mengedukasi dan memberi sosialisasi terhadap warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia,” pungkas Andreas.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, rentetan peristiwa meresahkan terjadi akibat ulah WNA di Bali. Mulai dari, WNA yang melanggar lalu lintas dan sejumlah WNA yang tidak menghormati masyarakat setempat saat Hari Raya Nyepi.

Terbaru, seorang turis asal Jerman tanpa busana naik ke atas panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Diketahui, WNA tersebut juga ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah WNA asal Denmark yang salah satu dari mereka mengangkang dan memamerkan kemaluannya. Lalu ditemukan, banyak WNA yang bekerja di Bali menggunakan visa turis. (hai)

Topik: BaliNakalWNA

TerkaitBerita

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Nasional

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

oleh Editor : Anggoro
15 September 2026
Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki
Peristiwa

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Anak Bosan Field Trip yang Itu-itu Saja? Happy Holy Kids Land Tawarkan Belajar Sambil Bermain
Nasional

Anak Bosan Field Trip yang Itu-itu Saja? Happy Holy Kids Land Tawarkan Belajar Sambil Bermain

oleh Editor : Akula
15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

15 September 2026
MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

15 September 2026
Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

15 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4552 shares
    Share 1821 Tweet 1138
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya