koranindopos.com – Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengusulkan agar mahasiswa diberi opsi untuk membayar biaya kuliah dengan mencicil. Usulan ini disampaikan sebagai solusi jangka pendek di tengah kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
“Sebagai solusi jangka pendek, saya mengusulkan orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya,” kata Dede dalam rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dede menjelaskan bahwa penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT), yang menjadi dasar kenaikan UKT, secara normatif baik namun pelaksanaannya kurang tepat.
“Oleh karena itu, sebagai solusi lainnya, saya minta Permendikbud Ristek tersebut segera dicabut atau direvisi, terutama terkait batasan atas biaya UKT dan IPI (Iuran Pembangunan Institusi), sebelum penerimaan mahasiswa baru dimulai,” jelasnya.
Selain usulan pembayaran cicilan, Dede Yusuf juga menyarankan penambahan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terutama bagi mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT.
“Solusi jangka panjangnya adalah dengan menambahkan KIP Kuliah skema dua, yakni untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan dari pembiayaan,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini berharap usulan-usulan tersebut dapat membantu meringankan beban mahasiswa dan orang tua di tengah situasi ekonomi yang menantang. Dia juga menggarisbawahi pentingnya revisi Permendikbud Ristek agar tidak memberatkan mahasiswa baru yang akan masuk ke perguruan tinggi.
Dengan adanya solusi ini, Dede Yusuf berharap agar akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan tidak menambah beban finansial yang berlebihan bagi keluarga mahasiswa di Indonesia. (hai)