Koranindopos.com, Jakarta – Dunia investasi aset kripto di Indonesia memasuki babak baru dalam hal pelayanan nasabah. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi memperkenalkan Pintu VIP. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna setia yang menginginkan pengalaman trading lebih personal dan berstandar global.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan investor yang memerlukan ekosistem investasi lebih privat dan suportif. Melalui Pintu VIP, para anggota mendapatkan akses ke berbagai fasilitas yang tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pengambilan keputusan strategis di pasar kripto yang dinamis.
SVP Strategy & Business PINTU, Andy Putra, menjelaskan urgensi di balik peluncuran layanan ini. Beliau menekankan bahwa fokus utama perusahaan adalah memberikan standar layanan tertinggi bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan besar pada platform PINTU.
“Pintu VIP hadir untuk pengguna loyal PINTU yang menginginkan ekosistem investasi aset crypto yang lebih premium dengan berbagai benefit khusus. Kami menerapkan standar layanan tertinggi bagi anggota Pintu VIP dengan menggabungkan pengalaman investasi dan privasi yang optimal serta menghadirkan berbagai fasilitas eksklusif seperti analisis pasar rutin, biaya transaksi yang lebih kompetitif, dan layanan prioritas bagi anggota VIP,” ungkap Andy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026)

Keunggulan utama dari program ini terletak pada efisiensi dan kecepatan. Anggota VIP mendapatkan akses Priority Customer Support 24 jam dengan waktu respons di bawah tiga menit. Selain itu, aspek edukasi menjadi pilar penting melalui Weekly Market Insights dan Exclusive Expert Session, di mana anggota dapat berdiskusi langsung dengan para ahli untuk membedah arah pasar.
Secara teknis, efisiensi transaksi juga ditingkatkan melalui Lower Trading Fee pada fitur Pintu Pro Spot. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dengan volume transaksi besar, karena mampu menekan biaya operasional trading. Tak hanya itu, tersedia pula berbagai promosi khusus, hadiah personal, serta merchandise eksklusif bagi para anggota.
Data terbaru menunjukkan bahwa antusiasme terhadap layanan premium ini cukup tinggi, terutama di kalangan investor muda di kota-kota besar. Berdasarkan catatan internal hingga awal tahun ini, profil anggota VIP didominasi oleh kelompok masyarakat produktif yang memiliki rekam jejak investasi jangka panjang.
“Per Februari 2026, sudah terdapat lebih dari 1000 anggota Pintu VIP yang rata-rata telah menjadi pengguna loyal aplikasi PINTU lebih dari 2,5 tahun. Dari segi demografi, generasi milenial mendominasi dengan hampir 30% dari seluruh total anggota Pintu VIP dengan domisili tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota-kota lainnya,” jelas Andy kembali.
Untuk bergabung dalam lingkaran eksklusif ini, terdapat kriteria spesifik yang harus dipenuhi. Pengguna perlu memiliki saldo rata-rata minimal Rp1 miliar, atau mencapai volume trading spot minimal Rp1 miliar. Alternatif lainnya adalah melalui volume trading di Pintu Futures minimal USDT 250 ribu, atau mencapai PTU Staking level 6 ke atas.
Menariknya, status keanggotaan ini bersifat dinamis. Pihak PINTU akan melakukan pembaruan status VIP secara otomatis setiap bulannya berdasarkan aktivitas dan portofolio pengguna. Sistem ini memastikan bahwa layanan premium tetap tepat sasaran bagi mereka yang aktif berkontribusi dalam ekosistem platform.
Penghujung peluncuran ini menandai visi panjang platform dalam memperkuat posisinya di pasar aset digital tanah air. Komitmen untuk terus berinovasi dalam layanan menjadi poin kunci bagi PINTU dalam menjaga kepercayaan penggunanya di tengah ketatnya persaingan industri finansial berbasis teknologi.
“Peluncuran Pintu VIP merupakan bagian dari komitmen PINTU untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan pengalaman investasi aset crypto berstandar global bagi seluruh pengguna di Indonesia.” tandas Andy. (RIS/Hend)










