Koranindopos.com – JAKARTA – FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan tersebut diambil terhadap saham-saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) atau memiliki konsentrasi kepemilikan saham terlalu tinggi serta tidak memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan.
Langkah ini menjadi perhatian pelaku pasar karena indeks FTSE Russell merupakan salah satu acuan penting investor global dalam menentukan portofolio investasi di pasar saham internasional.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan pengeluaran saham-saham tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dilakukan oleh Self Regulatory Organization (SRO).
“Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin.
Menurutnya, reformasi yang dilakukan bertujuan memperkuat transparansi, kualitas tata kelola pasar, serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Keputusan FTSE Russell terutama berkaitan dengan ketentuan free float, yaitu jumlah saham yang beredar dan dapat diperdagangkan publik di pasar.
Saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi dinilai memiliki likuiditas terbatas sehingga kurang memenuhi standar indeks global. Kondisi tersebut dapat memengaruhi efisiensi perdagangan dan transparansi harga saham di pasar.
Karena itu, FTSE Russell melakukan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh emiten yang masuk dalam indeks memenuhi standar internasional terkait likuiditas dan kepemilikan publik.
Bursa Efek Indonesia bersama regulator dan pelaku industri saat ini memang tengah melakukan berbagai reformasi di pasar modal nasional. Langkah tersebut mencakup peningkatan tata kelola emiten, penguatan perlindungan investor, hingga penyesuaian aturan terkait saham beredar publik.
BEI menilai reformasi ini penting agar pasar modal Indonesia semakin sehat, transparan, dan kompetitif di tingkat global, meski dalam jangka pendek dapat menimbulkan konsekuensi tertentu bagi sejumlah emiten.
Pengeluaran saham dari indeks global seperti FTSE GEIS biasanya dapat memengaruhi arus investasi, terutama dari investor institusi dan reksa dana global yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Namun demikian, pelaku pasar menilai langkah ini juga dapat menjadi momentum bagi emiten untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham dan meningkatkan jumlah saham publik agar kembali memenuhi standar internasional.
Ke depan, reformasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap kualitas bursa nasional.(dhil)










