koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati kerja sama dalam saling mengakui standar halal. Sinergi ini dilakukan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Indonesia dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyambut baik kerja sama ini, menyatakan bahwa hal ini akan memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, khususnya eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi. “Tidak akan ada lagi hambatan dalam pengakuan standar halal,” kata Aqil di Jakarta pada Kamis (25/4/2024).
Kerja sama rekognisi standar halal ini sudah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diperbarui pada 3 April 2024. Langkah ini telah diumumkan oleh kedua lembaga melalui platform online masing-masing.
“Akhir-akhir ini, banyak produk dari Indonesia ditolak di Arab Saudi karena belum diakui standar halal. Perkembangan positif ini adalah hasil dari upaya pemerintah dalam memperluas kerja sama untuk meningkatkan nilai ekonomi di sektor produk halal,” tegas Aqil.
Delegasi Arab Saudi, yang dipimpin oleh CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi, melakukan kunjungan kerja ke Indonesia. Pertemuan membahas isu perdagangan produk halal antara kedua negara, termasuk perkembangan regulasi, standar, dan prosedur sertifikasi halal.
Aqil mengatakan bahwa kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik, dan rekognisi standar halal ini adalah hasil dari proses kolaborasi sebelumnya. Pada 19 Oktober 2023, BPJPH dan SFDA menandatangani MoU tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.
Selanjutnya, pada 25 Januari 2024, BPJPH dan SFDA menggelar pertemuan bilateral di Makkah, di mana mereka sepakat untuk membentuk tim teknis guna memperdalam kerja sama.
“Kedua lembaga memiliki kepentingan yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standar halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal,” tambah Aqil.
Indonesia dan Arab Saudi melihat bahwa halal telah berkembang menjadi standar dan nilai universal, yang bukan hanya menjadi kebutuhan umat Muslim tetapi juga tren gaya hidup global.
“Kerja sama antara kedua negara terus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal,” pungkas Aqil. (hai)