koranindopos.com – Jakarta. Motif wanita yang bernama Siti Herlina berinisial SE (24) yang membawa pistol dan menodong Paspampres di depan Istana Negara hanya ingin menemui Presiden Jokowi.
“Dia datang ke Istana, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi Rabu (26/10/22).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, bahkan, SE juga bermaksud menyampaikan sejumlah hal terkait dasar negara Indonesia yang dianggap salah kepada Presiden Jokowi.
“Karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila,” jelasnya.
Sementara Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar mengatakan pelaku SE nekat mendatangi Istana Negara dengan membawa pistol lantaran mendapat mimpi masuk surga.
“Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit. Jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar,” jelasnya.
Aswin juga menyampaikan, SE diduga memiliki hubungan dengan organisasi Hizbut Tahrir (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dengan menganalisa akun media sosial (medsos) Siti Erlina.
“Di pemeriksaan awal masih mencoba menganalisis keterhubungan dengan jaringan yang ada. Kita ingin mencari tahu motivasi yang datang apa. Jadi masih kita dalami tidak semata-mata dari keterangan pelaku,” ungkap Aswin, Rabu 26 Oktober 2022.
Aswin mengatakan,dari pemeriksaan itu, medsos Siti terhubung kepada beberapa akun yang terindikasi kepada HTI dan NII. Siti juga sering berinteraksi dengan dua orang anggota NII Jakarta yaitu BU dan JM.
Aswin mengatakan,dari pemeriksaan itu, medsos Siti terhubung kepada beberapa akun yang terindikasi kepada HTI dan NII. Siti juga sering berinteraksi dengan dua orang anggota NII Jakarta yaitu BU dan JM.
“Di mana BU dan JM diketahui sudah baiat kepada Amil NII,” kata Aswin.
Aswin mengatakan, BU adalah suami dari Siti Elina.BU menjabat sebagai Bendahara NII Jakarta Utara. Sedangkan, JM adalah Murabbi atau guru yang mengajarkan Siti. “Oleh karena itu,penanganan ini melibatkan UU tentang penanggulangan tindak pidana terorisme. Kita akan terus berdampingan dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini,” ujarnya
Kendati begitu, polisi masih terus mendalami motif pelaku SE. Rencananya, polisi akan melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikologisnya. (hai)










