Sabtu, 18 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kejaksaan Negeri Indramayu Terima Pelimpahan Tersangka Pencucian Uang Panji Gumilang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Desember 2024
in Nasional
0
pencucian uang
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kejaksaan Negeri Indramayu telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Proses pelimpahan ini berlangsung setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan sejak bulan Oktober lalu.

Dalam keterangannya pada Selasa, 10 Desember 2024, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa “Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indramayu telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri atas nama tersangka ARPG.”

Panji Gumilang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berakar dari dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari yayasan yang dipimpinnya. Dugaan tersebut telah mengundang perhatian publik dan media, mengingat reputasi lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Kejaksaan Negeri Indramayu kini akan melanjutkan proses hukum terhadap Panji Gumilang, termasuk pengumpulan dan penyajian bukti-bukti yang relevan untuk mendukung tuntutan terhadap tersangka. Hal ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam kasus yang melibatkan dana pendidikan ini.

Artikel Terkait

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memiliki pengaruh di masyarakat, diharapkan dapat mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kasus ini.

Kejaksaan Negeri Indramayu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam penegakan hukum, sehingga kasus ini dapat menjadi contoh bagi pelaku tindak pidana lainnya bahwa tindakan korupsi dan pencucian uang akan ditindak tegas.(dhil)

Topik: indramayuPanji Gumilangpencucian uang

TerkaitBerita

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

17 April 2026
Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

17 April 2026
TEMBUS MANCANEGARA: Penyanyi muda spesialis lagu Mandarin, Icha Yang, tampil di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, dalam program Qing Chun Chuang·Ge. (Foto: Dok/Icha Yang)

Debut Icha Yang Penyanyi Mandarin Asal Jember Sampai Ke Tiongkok

17 April 2026
BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Berasal Dari Asia

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya