Selasa, 12 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Kelompok Mahasiswa Kritisi Pengesahan RUU IKN dan TPKS

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kelompok Mahasiswa Kritisi Pengesahan RUU IKN dan TPKS
Share on FacebookShare on Twitter
var www html new kbrid2018 layouts uploads thumb Aktivis menggelar aksi kampanye antikekerasan terhadap perempuan di Palu Sulawesi Tengah Jumat 10 12 2021 Foto ANTARA Basri - Kelompok Mahasiswa Kritisi Pengesahan RUU IKN dan TPKS
Aktivis Menggelar Aksi Kampaye Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulteng, (10/12/2021). FOTO: ANTARA/Basri

JAKARTA, koranindopos.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengkritisi pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI. Yakni, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR dan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Para wakil rakyat di Senayan -sebutan gedung DPR RI- dianggap kurang melibatkan dan mendengarkan pendapat publik selama proses pembahasan dua RUU tersebut.

Ketua Umum KAMMI, Zaky A. Riva’i menegaskan, jika kehadiran dua RUU tersebut tujuannya untuk kebaikan bangsa dan negara, seharusnya wakil rakyat lebih banyak melibatkan dan mendengarkan pendapat publik. “KAMMI menyayangkan sikap Pimpinan DPR RI yang terlihat arogan dalam mengesahkan dua RUU ini,” tegas Zaky, Rabu (19/1/).

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Ammar Multazim menyoroti RUU IKN. Dia menilai pemindahan ibu kota negara (IKN) dibahas tergesa-gesa dan bukan di waktu yang tepat. Saat ini rakyat tengah menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19. Pembahasan yang singkat dalam waktu 43 hari yang dimulai sejak pembentukan Pansus RUU IKN pada 7 Desember 2021 yang lalu sampai hari ini, banyak mengabaikan partisipasi publik. Masih banyak isu-isu krusial yang tidak matang dibahas. “Mulai dari pertanahan, Rancangan Induk IKN sampai pendanaan pembangunan yang ditanggung APBN hingga 53,4 persen dari total kebutuhan Rp 466 triliun,” ujar dia.

Menurut Ammar, seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan proses pemulihan kesejahteraan dan kesehatan rakyat berjalan dengan baik. Karena selain kesehatan dampak Covid-19 juga melanda sektor ekonomi. Subsidi barang-barang pokok dan melakukan bimbingan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang dituntut shifting digital perlu lebih diprioritaskan. “Agar pertumbuhan ekonomi di lingkup menengah kebawah dapat bertahan dan berkembang dengan baik,” papar dia.

Artikel Terkait

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

UNS Buka 5 Program Studi Baru di Seleksi Mandiri 2026

Menaker Ingin K3 Menjadi Budaya Kerja yang Melekat di Setiap Tempat Kerja

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Emas Rahayu menambahkan terkait pengesahan RUU TPKS. Dia menilai DPR RI tidak banyak mendengar pendapat dari kalangan tokoh agama, sehingga kurang memuat norma larangan perzinahan dan penyimpangan seksual yang bertentangan dengan agama dan budaya ketimuran. Pihaknya menegaskan akan selalu berdiri mendukung pencegahan dan pemberantasan pelecehan dan kekerasan seksual di dunia. Namun dia juga ingin pencegahan dan pemberantasannya bisa komperhensif dan merata. “Tidak ada ruang untuk kekerasan seksual, perzinahan dan penyimpangan seksual yang dalam RUU ini aturannya tidak diatur secara komperhensif,” imbuh Rahayu.(hai)

Topik: DPR RIKAMMIRUU IKNRUU TPKS

TerkaitBerita

LOWONGAN KERJA: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) memberikan keterangan pers, usai menerima kunjungan kerja Gubernur Prefektur Miyazaki, Jepang, Shunji Kōno, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026). (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

oleh Editor : Memoarto
12 Mei 2026
UNS Buka 5 Program Studi Baru di Seleksi Mandiri 2026
Pendidikan

UNS Buka 5 Program Studi Baru di Seleksi Mandiri 2026

oleh Editor : Affandy
12 Mei 2026
Menaker Ingin K3 Menjadi Budaya Kerja yang Melekat di Setiap Tempat Kerja
Nasional

Menaker Ingin K3 Menjadi Budaya Kerja yang Melekat di Setiap Tempat Kerja

oleh Editor : Anggoro
12 Mei 2026
Indonesia Sampaikan Keberhasilan Mengurangi Luas Karhutla Hingga 86 Persen di PBB
Nasional

Indonesia Sampaikan Keberhasilan Mengurangi Luas Karhutla Hingga 86 Persen di PBB

oleh Editor : Anggoro
12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LOWONGAN KERJA: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) memberikan keterangan pers, usai menerima kunjungan kerja Gubernur Prefektur Miyazaki, Jepang, Shunji Kōno, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026). (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

12 Mei 2026
BSI Cetak Laba Rp2,2 Triliun pada Kuartal I-2026

BSI Cetak Laba Rp2,2 Triliun pada Kuartal I-2026

12 Mei 2026
UNS Buka 5 Program Studi Baru di Seleksi Mandiri 2026

UNS Buka 5 Program Studi Baru di Seleksi Mandiri 2026

12 Mei 2026
Menaker Ingin K3 Menjadi Budaya Kerja yang Melekat di Setiap Tempat Kerja

Menaker Ingin K3 Menjadi Budaya Kerja yang Melekat di Setiap Tempat Kerja

12 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3034 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya