Sabtu, 13 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Kementerian ATR/BPN Terus Dorong Penyusunan RDTR di Daerah sebagai Acuan Pemanfaatan Tanah dan Ruang

Editor : Hana oleh Editor : Hana
21 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kementerian ATR/BPN Terus Dorong Penyusunan RDTR di Daerah sebagai Acuan Pemanfaatan Tanah dan Ruang
Share on FacebookShare on Twitter

Screen Shot 2022 03 21 at 07.32.23 - Kementerian ATR/BPN Terus Dorong Penyusunan RDTR di Daerah sebagai Acuan Pemanfaatan Tanah dan Ruang

JAKARTA, koranindopos.com – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah rencana terperinci yang berfungsi sebagai pengendali mutu pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek).

Pada Jumat (18/03/2022), daerah yang mengikuti Rakor Linsek meliputi Kabupaten Bombana tentang RDTR Perkotaan Rumbia tahun 2022-2042; Kabupaten Konawe tentang RDTR Perkotaan Pondidaha tahun 2022-2042; Kabupaten Kolaka tentang RDTR Perkotaan Kolaka tahun 2022-2042; Kota Ternate tentang RDTR Pulau Ternate tahun 2022-2042; dan Kabupaten Raja Ampat  tentang RDTR Perkotaan Waisai tahun 2022-2042.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengungkapkan, dibentuknya RDTR Kawasan Pulau Ternate merupakan upaya mewujudkan Pulau Ternate sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan pintu gerbang Maluku Utara. Kawasan ini dirancang berbasis pengembangan simpul perdagangan jasa serta pariwisata yang tangguh bencana dan berkelanjutan. “Saya mengapresiasi Ditjen Tata Ruang yang mendampingi dan memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan RDTR ini,” ujarnya pada Linsek yang berlangsung secara daring dan luring di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

Dalam rencana pembangunan daerahnya, M. Tauhid Soleman menjelaskan, pihaknya selalu memprioritaskan pembangunan daerah yang mengacu pada strategi mitigasi bencana. “Kami menyadari bahwa kami berada di ring of fire, makanya kita arahkan pembangunan daerah kepada mitigasi bencana yang tepat. Harapannya pula RDTR berbasis OSS (Online Single Submission, red) ini dapat memperlancar investasi di Pulau Ternate,” terangnya.

Bupati Bombana, Tafdil, menyampaikan bahwa pembentukan RDTR Perkotaan Rumbia disusun untuk mewujudkan Perkotaan Rumbia sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi regional berbasis pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Selain itu, juga didukung oleh pemukiman perkotaan dan transportasi yang aman. “Saya dan Pemerintah Daerah Bombana berharap Kawasan Perkotaan Rumbia lebih terarah sesuai dengan peruntukannya,” ujar Tafdil.

Selain itu, Tafdil dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen akan menetapkan RDTR Perkotaan Rumbia menjadi Peraturan Bupati maksimal 1 (satu) bulan setelah persetujuan substansi. “Hal ini juga bertujuan untuk percepatan investasi dan perizinan Perkotaan Rumbia di Kabupaten Bombana,” imbuhnya.

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki yang menutup Linsek mengatakan, dengan adanya RDTR ini maka perizinan akan terbit secara otomatis. “Dengan adanya RDTR ini, otomatis perizinan akan terbit tanpa peraturan teknis (pertek) yang selama ini ada, karena jika suatu daerah sudah ada RDTRnya maka akan otomatis jalan perizinannya melalui mesin,” jelasnya.

Abdul Kamarzuki menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN punya waktu 20 hari untuk menerbitkan persetujuan substansi. “Namun kami meminta kepala daerah untuk menerbitkan peraturan selama sebulan, setelah ditetapkan nanti akan dimasukkan ke OSS,” tambah Abdul Kamarzuki.

Turut hadir secara langsung dalam Rakor Linsek kali ini, Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Turut hadir pula secara daring, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. (dni)

Topik: Kementerian ATRTata Ruang

TerkaitBerita

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat
Nasional

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

oleh Editor : Doe
12 Juni 2026
Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
Nasional

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium
Nasional

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

oleh Editor : Akula
11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

13 Juni 2026
Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

13 Juni 2026
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

13 Juni 2026
VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

13 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3485 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya