koranindopos.com, JAKARTA – Data dari Databoks menunjukkan bahwa tujuh dari sepuluh kabupaten/kota dengan pengeluaran per kapita tertinggi untuk pembelian susu kental manis berada di wilayah Papua. Ketujuh wilayah tersebut meliputi Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Yalimo, Intan Jaya, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, serta Nagan Raya.
Sementara itu, rata-rata pengeluaran nasional per kapita untuk membeli susu kental manis tercatat sebesar Rp257,5 per minggu. Tingginya konsumsi kental manis di Papua dan wilayah lainnya bukan tanpa sebab. Faktor ekonomi, budaya, serta keterbatasan akses terhadap produk susu yang lebih sehat menjadi penyebab utama.
Masyarakat di banyak daerah masih menganggap kental manis sebagai susu yang layak dikonsumsi anak, terutama balita. Hal ini diperparah dengan keterbatasan informasi serta paparan iklan yang menyesatkan.
Kebiasaan yang Mengakar dan Minim Edukasi Gizi
Sejumlah riset akademis menunjukkan bahwa kebiasaan konsumsi kental manis sebagai pengganti susu pertumbuhan masih marak terjadi. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap 100 balita di Kecamatan Semarang Utara dan Gunungpati.
Penelitian ini bertujuan menggali pemahaman para ibu mengenai kandungan kental manis, konsep gizi seimbang, serta dampaknya terhadap kesehatan anak. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: banyak ibu yang memberikan kental manis kepada anaknya setiap hari dengan anggapan bahwa produk tersebut adalah susu yang baik untuk pertumbuhan.
Seorang responden dari Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, misalnya, mengaku memberikan kental manis kepada anaknya sebanyak 7 kali sehari. Alasannya sederhana: karena pada kemasan tertulis kata “susu” dan iklan yang ditayangkan juga menggambarkannya demikian. “Saya lihat di bungkusnya tertulis susu, jadi saya kira memang itu susu buat anak,” ungkapnya.
Tingginya Kandungan Gula, Rendahnya Pemahaman Risiko
Menurut Dr. Mardiana, S.KM., M.Si., Koordinator Penelitian dari Prodi Gizi FK Unnes, fenomena ini menunjukkan kesenjangan pengetahuan yang cukup serius di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kental manis bukanlah susu pertumbuhan, melainkan produk tambahan yang hanya layak dikonsumsi sebagai pelengkap makanan—bukan sebagai minuman utama anak.
“Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Anak-anak mengonsumsi kental manis dalam jumlah besar, bahkan bisa lebih dari tiga kali sehari. Dalam beberapa kasus, hingga tujuh kali,” jelasnya.
Padahal, satu sachet kental manis mengandung sekitar 19 gram gula atau setara 4 sendok teh. Bila dikonsumsi dua kali saja dalam sehari, maka asupan gula balita sudah melebihi batas konsumsi harian yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal 25 gram atau sekitar 6 sendok teh gula tambahan per hari. Jumlah tersebut belum termasuk dari makanan dan minuman lainnya yang dikonsumsi anak setiap hari.
Dampaknya tidak main-main. Mardiana menyebut bahwa tren penyakit tidak menular (PTM) kini mulai muncul pada kelompok usia anak-anak, yang seharusnya masih berada dalam masa pertumbuhan optimal.
Pentingnya Intervensi dan Edukasi Gizi
Situasi ini menunjukkan bahwa edukasi masyarakat mengenai gizi anak, pemahaman terhadap pangan aman, serta literasi terhadap label produk perlu segera ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang minim informasi.
Contohnya di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, hingga kini penyuluhan tentang gizi anak maupun bahaya konsumsi kental manis secara berlebihan masih sangat terbatas. Rendahnya akses terhadap produk susu yang lebih sehat, ditambah minimnya pemahaman tentang risiko kesehatan dari konsumsi berlebihan kental manis, menjadikan masalah ini kian kompleks.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan media sangat dibutuhkan untuk mengubah persepsi publik dan memperbaiki pola konsumsi gizi anak, khususnya di daerah-daerah tertinggal dan terpencil. (rls/sh)










