Menurut Ketua Hasyim, semua warga negara Indonesia, termasuk pemilih, jurnalis, dan pemantau, diharapkan dapat ikut serta dalam mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS. Dokumentasi tidak hanya terbatas pada pemungutan suara, tetapi juga mencakup proses penghitungan suara yang dilakukan sebelum penutupan TPS.
“Dokumentasi dapat dilakukan dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar, atau mengambil video,” ujar Ketua Hasyim.
Proses penghitungan suara akan dimulai dengan menghitung suara untuk pemilu presiden, kemudian dilanjutkan untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua Hasyim menegaskan bahwa ajakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang berpotensi mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara.
“Ini adalah langkah untuk bersama-sama menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas proses pemilu, terutama pada tahapan krusial yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” jelas Ketua Hasyim.
Dengan mendokumentasikan setiap tahapan pemilu, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Indonesia.