Koranindopos.com, Kota Tangerang – Jajaran Mapolres Metro Tangerang Kota terus menertibkan truk yang melanggar jam operasional. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kesadaran pengemudi truk terhadap jam operasional sudah meningkat.
Zain menuturkan, terjadi penurunan jumlah truk yang diparkir atau diputar balik selama pihaknya melakukan operasi beberapa hari ini. ”Ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran dari para pengemudi terkait aturan jam operasional truk. Di hari pertama 85 truk, hari kedua 56, ketiga 50, dan hari ini 25 truk,” kata akhir pekan kemarin.
Zain menerangkan, pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakkan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang. ”Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya,” sambungnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, operasi yang dilakukan kepada truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara Polri, TNI, Pemkot Tangerang, dan Pemkab Tangerang. Truk hanya boleh melintas pada pukul 22.00 –
05.00. ”Mudah-mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk,” katanya.
Arief menjelaskan, operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak. Hasilnya, lanjut Arief, kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban . ”Tolong ditaati ya, melintasnya di atas jam 10 malam,” terangnya. (fjn/mmr)