Koranindopos.com, JAKARTA – Dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2017–2022, salah satu program untuk mengantisipasi banjir di Jakarta adalah naturalisasi. Naturalisasi merupakan pendekatan yang pernah dijanjikan Anies Baswedan saat kampanye Pilkada DKI 2017.
Pendekatan itu menggunakan istilah yang berbeda dengan normalisasi sungai yang pernah dijalankan gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Untuk pengerjaan naturalisasi atau normalisasi, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) memprioritaskan beberapa sungai atau kali dari 13 sungai di Jakarta. Sungai yang menjadi prioritas BBWSCC adalah Ciliwung, Kali Pesanggrahan, Kali Sunter, dan Angke. Sementara itu, Pemprov DKI melakukan pembebasan lahan.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, dua program pengendalian banjir tersebut sama-sama baik. ”Antara normalisasi dan naturalisasi, itu tidak pernah dikotomikan. Tidak pernah kami masalahkan. Dua-duanya baik. Bergantung situasi, kondisi, lokasi, posisi sungai, dan tanah,” terangnya kepada awak media di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, Riza tidak menampik bahwa naturalisasi maupun normalisasi tidak berjalan maksimal di Jakarta. Bahkan, selama lima tahun, normalisasi yang harusnya dikerjakan BBWSCC tidak bisa berjalan. Sebab, pembebasan lahan di bantaran kali atau sungai tidak bisa dilaksanakan Pemprov DKI.
”Yang jadi masalah selama ini adalah kasus tanah. Sebagaimana yang teman-teman ketahui, di Jakarta, banyak sekali masalah sengketa tanah,” jelasnya. Hal itulah yang membuat DKI tidak bisa menuntaskan pembebasan lahan.
Untuk masalah banyaknya lahan di Jakarta yang bersengketa, sebut Riza, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ”Saya beberapa waktu lalu bersama Pak Menteri Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto). Beliau sangat mendukung agar DKI Jakarta melakukan percepatan yang saya minta, dibantu dengan percepatan penyertifikatan tanah. Masih banyak luasan tanah di Jakarta yang kami miliki yang belum bersertifikat. Ini insya Allah Pak Menteri akan mendukung penuh. Alhamdulillah, dalam satu dua tahun ini, akan dilakukan percepatan. Lebih baik lagi apabila percepatan ini terkait penyertifikatan tanah di Pemprov DKI,” ujarnya. (wyu/mmr)










