Koranindopos.com, Tangerang – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sekaligus cagar budaya kebanggaan Kota Tangerang, Lapas ini kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak narapidana melalui pemberian Remisi Khusus (RK) keagamaan.
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara. Didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural serta staf dari Seksi Binadik dan Sub Seksi Registrasi, prosesi ini menjadi momen penting bagi para narapidana beragama Hindu yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana di balik jeruji besi.
Berdasarkan data resmi, sebanyak 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di Lapas Pemuda Tangerang dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Nyepi tahun 2026. Pengurangan masa hukuman ini diberikan setelah melalui proses verifikasi yang ketat, memastikan bahwa para penerima remisi telah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang.

Dalam sambutannya, Kalapas Yogi Suhara menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan angka masa tahanan. Ia menyebutkan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Lebih lanjut, Yogi menekankan pentingnya esensi hari suci Nyepi bagi para WBP sebagai momentum untuk melakukan transformasi batin. Beliau juga berharap, pemberian Remisi Khusus Nyepi diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.
Transparansi menjadi poin utama yang disoroti oleh pihak manajemen Lapas dalam proses pengusulan hak narapidana ini. Yogi memastikan bahwa remisi merupakan hak para WBP asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif. Ia menjamin bahwa seluruh proses birokrasi dilakukan secara profesional oleh jajaran Sub Seksi Registrasi tanpa adanya praktik penyimpangan.
Satu hal yang ditegaskan oleh Yogi adalah integritas dalam pelayanan publik di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang. Para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya. Ia berharap agar rekan-rekan Warga Binaan bisa terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang agar hak-hak mereka tetap terjaga.
Pihak Lapas berharap pemberian remisi ini dapat memberikan dampak psikologis positif bagi para narapidana. Sebagai insan manusia yang beriman, setiap individu dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah diperbuat. Ketika seseorang terlanjur melakukan kesalahan, segeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
“Kami pastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan WBP pasti akan dapat Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Kami juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. semoga berkah Nyepi membawa kebahagiaan, kedamaian dan ketentraman bagi kita semua. Rahajeng Nyepi, dumogi jagat tentrem ring rahina suci puniki. Selamat Nyepi, semoga dunia damai di hari suci ini,” ucap Yogi Suhara melalui keterangan resminya.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas juga berpesan agar para penerima remisi tidak cepat berpuas diri namun justru semakin termotivasi untuk patuh pada aturan.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan Warga Binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan,” pungkas Yogi. (BRG/Hend)










