koranindopos.com – Jakarta. Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 244 hakim di Indonesia menerima sanksi disiplin. Sanksi tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.
“Instrumen reward and punishment menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Berkaitan dengan ini, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin,” ujar Sunarto dalam sidang laporan tahunan MA di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Sunarto juga memaparkan bahwa jumlah pengaduan yang masuk ke MA sepanjang tahun 2024 mencapai 4.318 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.146 laporan atau sekitar 96,02% telah selesai diproses, sementara 172 pengaduan lainnya masih dalam tahap penanganan.
“Mahkamah Agung membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung,” tambahnya.
Sunarto menekankan bahwa penerapan budaya reward and punishment bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan integritas para hakim di Indonesia. Sanksi yang diberikan mencerminkan komitmen MA dalam menegakkan etika dan disiplin di lingkungan peradilan.
Selain memberikan sanksi, MA juga terus berupaya meningkatkan profesionalisme hakim melalui berbagai pelatihan dan sistem pengawasan yang ketat.
Sidang tahunan Mahkamah Agung turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, yang tiba di Gedung MA pukul 09.45 WIB. Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto. Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rangkaian acara laporan tahunan, MA juga menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Agung RI. Pameran ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan memperkenalkan berbagai kebijakan serta pencapaian lembaga hukum di Indonesia.
Dengan transparansi yang ditunjukkan dalam pelaporan sanksi terhadap hakim, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya demi keadilan bagi masyarakat.(dhil)