koranindopos.com – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan penting dalam menopang berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kelompok miskin hingga kelas menengah. Hal ini disampaikan oleh Menkeu dalam pernyataannya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
“Kami memberikan perlindungan sosial tidak hanya kepada kelompok miskin dan rentan, tapi juga hingga kelas menengah,” ujar Sri Mulyani.
Program perlinsos yang dianggarkan dalam APBN mencakup beberapa inisiatif utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Program-program ini masing-masing menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 18,7 juta KPM. Selain itu, ada pula anggaran untuk sektor pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sektor kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
“Ini adalah bentuk bantuan sosial yang dinikmati oleh kelompok miskin, tetapi APBN juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi,” tambah Menkeu Sri Mulyani.
Subsidi tersebut bertujuan untuk menjaga harga barang tetap terjangkau, terutama bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram. Dengan adanya subsidi ini, daya beli masyarakat, baik dari kelompok miskin, menengah, maupun kaya, dapat tetap terjaga.
“Subsidi itu memproteksi daya beli masyarakat hingga seluruh desil. Artinya, semua masyarakat miskin, menengah, dan kaya menikmati subsidi tersebut,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah kebutuhan pokok, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Sri Mulyani menyebut bahwa insentif ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok kelas menengah hingga atas.
Sejak tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana perlinsos sebesar Rp3.127,6 triliun. Menurut Sri Mulyani, alokasi dana ini berhasil membawa dampak signifikan, antara lain menurunkan tingkat kemiskinan dari 11,25 persen pada 2014 menjadi 9,03 persen, mengurangi tingkat ketimpangan atau rasio gini dari 0,406 menjadi 0,379, serta menurunkan tingkat pengangguran dari 5,9 persen menjadi 4,82 persen.
Pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang tepat dan terarah.










