
JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas terobosan pembuktian kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak dengan pendekatan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation). Kapolri juga dinilai berhasil melakukan transformasi organisasi dengan meningkatkan subdirektorat perlindungan perempuan dan anak (PPA) menjadi Direktorat di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
Bintang menegaskan, upaya Kapolri tersebut merupakan terobosan penting yang akan memudahkan penyidikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Sekaligus membawa kemajuan bagi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif. Dia menyampaikan bahwa seiring dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka tantangan yang di hadapi saat ini adalah bagaimana agar korban dapat memperoleh keadilan secara cepat dan tuntas, serta mendapatkan pemulihan yang diperlukan. “Tantangan tersebut sudah sepatutnya dihilangkan, termasuk tantangan besar dalam pembuktian suatu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Bintang, Jumat (25/2).
Jika wacana pembuktian berbasis ilmiah ini berhasil dan sukses, lanjut Bintang, maka cara ini tidak hanya membantu terungkapnya tindak kekerasan seksual dan siapa pelakunya. Lebih dari itu, pembuktian ilmiah ini secara psikologis merupakan pengakuan akan keberadaan individu sebagai korban. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghentikan stigma, tuduhan dan prasangka yang sering melekat pada korban. Selain itu, dengan adanya pembuktian yang tepat akan berkontribusi bagi penanganan korban di tahap pemulihan dan rehabilitasi. Dari pembuktian tersebut, dapat teridentifikasi kebutuhan korban lainnya, sehingga korban akan semakin cepat pulih dan berdaya apabila prosedur dalam memperoleh keadilan cepat, tuntas dan berpihak kepada korban.
“Terobosan dan kemajuan di satu titik penanganan sesungguhnya akan memberikan pengaruh signifikan bagi keseluruhan proses penanganan korban secara komprehensif dari hulu hingga hilir,” papar Bintang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memang terus berkomitmen dan berupaya dalam menuntaskan permasalahan kompleks yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo. Sebagai bentuk komitmen tersebut, KemenPPPA telah membentuk satuan kerja pelayanan perempuan dan anak serta Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129 sebagai penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pelaporan, dan pendampingan.(hai)









