Koranindopos.com, Jakarta – Perbincangan mengenai beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluas ke berbagai ruang publik dalam beberapa hari terakhir. Di tengah diskusi tentang kewajiban dan integritas alumni, nama Isyana Sarasvati ikut terseret setelah muncul informasi yang menyebut dirinya sebagai penerima program tersebut.
Informasi itu beredar cepat di media sosial dan sejumlah platform digital. Padahal, penyanyi kelahiran Bandung, 2 Mei 1993 tersebut menyatakan dirinya tidak pernah tercatat sebagai awardee LPDP.
Klarifikasi disampaikan Isyana melalui akun Instagram pribadinya pada 25 Februari 2026. Ia menilai perlu meluruskan kabar tersebut agar tidak berkembang menjadi asumsi yang keliru.
“Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP,” tulisnya.
Isyana diketahui menempuh pendidikan musik di Singapura dan Inggris. Ia merupakan lulusan Nanyang Academy of Fine Arts (NAFA) Singapura dan melanjutkan studi di Royal College of Music, London. Latar belakang akademik inilah yang diduga membuat sebagian warganet mengaitkannya dengan program beasiswa pemerintah Indonesia.
Sejak memulai karier profesional pada 2014, Isyana telah merilis sejumlah album, antara lain Explore! (2015), Paradox (2017), dan Lexicon (2019).
Lagu “Tetap Dalam Jiwa” menjadi salah satu karyanya yang paling dikenal luas dan mempertegas identitasnya sebagai musisi dengan dasar pendidikan klasik.
Isu LPDP mencuat setelah unggahan yang dibuat oleh Dwi Sasetyaningtyas memicu perdebatan publik. Konten yang memperlihatkan paspor asing anaknya memunculkan kritik terkait komitmen kebangsaan, mengingat dana LPDP bersumber dari anggaran negara.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa disebut meminta agar persoalan itu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengembalian dana pendidikan.

Situasi ini kemudian mendorong sejumlah figur publik lain yang memang tercatat sebagai penerima LPDP untuk menyampaikan laporan terbuka. Tasya Kamila, misalnya, memaparkan capaian akademik dan kontribusinya setelah menyelesaikan studi magister di Columbia University pada periode 2016–2018.
“Sebagai sesama rakyat yang membayar pajak, aku sangat mengerti bahwa teman-teman mau ‘investasi’ kita semua melalui APBN dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia, menghasilkan output yang baik buat bangsa,” tulis Tasya di akun media sosialnya.
Berbeda dari Tasya yang memang awardee, Isyana menegaskan posisinya sejak awal. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian sebelum informasi dipublikasikan, terutama jika menyangkut data personal dan reputasi seseorang.
“Semoga ke depannya, media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi sebelum memublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya,” lanjutnya.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana arus informasi yang cepat dapat menyeret nama figur publik dalam polemik yang sebenarnya tidak berkaitan langsung. Satu unggahan atau asumsi dapat berkembang menjadi narasi yang dianggap fakta apabila tidak segera diklarifikasi.
Bagi Isyana, langkah memberikan pernyataan terbuka menjadi cara untuk menghentikan spekulasi. Dengan penegasan tersebut, tidak ada lagi ruang tafsir mengenai keterlibatannya dalam program LPDP.
Sementara itu, diskusi mengenai tata kelola, akuntabilitas, dan kewajiban alumni LPDP masih terus berlangsung di ruang publik. Pemerintah dan pengelola program dihadapkan pada tuntutan transparansi, sedangkan masyarakat menunjukkan perhatian besar terhadap pemanfaatan dana pendidikan negara.
Dalam konteks tersebut, klarifikasi Isyana menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan informasi. Fokus isu pun kembali pada substansi kebijakan dan tanggung jawab penerima beasiswa, tanpa mencampurkan nama yang tidak terkait langsung dengan program tersebut. (BRG/Kul)










