Koranindopos.com, JAKARTA – Penyidik KPK masih menelusuri asal usul motor Royal Enfield tipe Classic 500 milik Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil (RK). Nama politikus Golkar yang kalah di Pilkada DKI Jakarta 2024 tersebut tidak ditemukan di dokumen kepemilikan motor tersebut.
”Barang-barang yang disita, khususnya motor itu. Itu dari kepemilikannya ya. Bukti kepemilikan dalam hal ini STNK-nya, surat-surat BPKB itu bukan atas nama beliau, gitu ya. Itu atas nama orang lain, gitu. Dalam hal ini ajudannya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media pada Minggu (27/7/2025).
Menurut Asep, tidak ditemukan unsur kesengajaan RK untuk menyamarkan kepemilikan motor yang disita penyidik. ”Ini kita sedang susuri ini, jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, sedang kita susuri karena itu adanya di rumahnya beliau (RK), yang bersangkutan. Yang kita susuri seperti apa, sebenarnya, posisi dari kendaraan tersebut,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah menyita motor tersebut di rumah RK di Bandung pada 10 Maret 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Motor itu berwarna hitam dan dilengkapi garis berwarna emas dengan tulisan Royal Enfield. Pada sisi kanan dan kiri terdapat saddle bag. Motor tersebut berbeda dengan Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Green yang biasa RK tampilkan di publik sebelumnya. (dtc/mmr)










