Sabtu, 13 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
12 Maret 2025
in Nasional
A A
0
ASN

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara bagi ASN daerah, skema yang sama diterapkan dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tambah Presiden.

Artikel Terkait

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

Pemerintah menetapkan pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga kebijakan ini membantu mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur Lebaran,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri. Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah menerapkan berbagai kebijakan lainnya, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu libur Idulfitri, serta penurunan tarif tol dan transportasi selama masa mudik.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD, serta bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang diumumkan sehari sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berdedikasi menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pengumuman ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (hai)

Topik: ASNGaji ke 13THR

TerkaitBerita

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat
Nasional

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Negara Hadir di Malaysia, KemenP2MI dan Kemendikdasmen Bersinergi Lindungi Pekerja dan Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia

oleh Editor : Doe
12 Juni 2026
Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
Nasional

Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium
Nasional

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

oleh Editor : Akula
11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

13 Juni 2026
Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

13 Juni 2026
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

13 Juni 2026
VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

13 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3483 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya