Sabtu, 25 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

PN Depok Vonis Bebas Pendiri Pasar Muamalah

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Oktober 2021
in Megapolitan, tidak kategori
A A
0
PN Depok Vonis Bebas Pendiri Pasar Muamalah
Share on FacebookShare on Twitter

CILODONG, koranindopos.com– Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Depok pada Rabu (13/10/2021). ’’Zaim Saidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,’’ kata Humas PN Kota Depok Mohammad Fadil. Karena itu, majelis hakim membebaskan Zaim dari semua dakwaan penuntut umum.

Hakim juga memerintahkan agar Zaim segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan. Lalu, memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya. Fadil menyebutkan, saat ini, tinggal menunggu sikap jaksa atas putusan tersebut.

Zaim menjadi pesakitan setelah pasar yang didirikannya di Jalan Raya Tanah Baru itu menuai polemik. Sebab, di pasar tersebut, alat pembayaran yang berlaku adalah dinar dan dirham, bukan rupiah yang merupakan mata uang resmi Indonesia.

Zaim didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 10 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel Terkait

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Sementara itu, Erlangga Kurniawan, kuasa hukum Zaim Saidi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya putusan tersebut karena telah sesuai dengan fakta yang muncul dalam persidangan. ’’Kami sudah menyatakan menerima putusan. Kemudian, kesempatan secara hukum diberikan kepada jaksa untuk menanggapi,’’ ujarnya. (bri/brg)

Topik: depokPasar MuamalahPengadilan Negri

TerkaitBerita

Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

25 Juli 2026
Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

25 Juli 2026
Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

25 Juli 2026

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4037 shares
    Share 1615 Tweet 1009
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya