JAKARTA, koranindopos.com – Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, kemarin, menyampaikan tiga hal penting dalam belanja APBN/APBD pemerintah termasuk harus fokus kepada produk dalam negeri (PDN).
“Belanja pemerintah harus memiliki tiga hal penting. Pertama menciptakan nilai tambah, jangan hanya belanja saja, tapi harus memberikan nilai tambah bagi negara. Kedua, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ketiga, efisien. Ini harus.” Kata Presiden Jokowi
Presiden menyampaikan jangan sampai belanja APBN sebesar Rp2.417 triliun dan belanja APBD sebesar Rp1.197 triliun dibelikan produk-produk impor, bukan PDN.
Ia mengaku sedih, karena uang tersebut adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik itu PPn, PPh, Ekspor, atau PNBP yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah. Apabila kemudian dibelanjakan produk impor, maka itu adalah tindakan yang bodoh. “Ini APBN/APBD loh. Belinya produk impor. Nilai tambahnya, lapangan kerjanya yang dapat ya negara lain.” Kata Jokowi mengungkapkan kekesalannya.
Presiden meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) melakukan pengawasan dan pengawalan program belanja produk dalam negeri agar berhasil. “Saya mendengar alasannya macam-macam, speknya nggak pas, kualitasnya nggak baik. Alasannya banyak sekali. Itu harus bapak kawal”, tegas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan yang sama mengatakan, LKPP telah melakukan sejumlah penyesuaian regulasi untuk mendukung arahan Presiden terkait peningkatan produk dalam negeri.
Anas menyebut Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengamanatkan agar K/L/PD meningkatkan belanja produk dalam negeri, memperbesar porsi belanja untuk usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) serta percepatan belanja APBN/APBD melalui Katalog Elektronik.
“Dari kebijakan Presiden tersebut, diamanatkan bahwa 40% belanja dialokasikan untuk UMK-Koperasi. Sambil kita dorong pembentukan katalog elektronik lokal di daerah.” Ungkap Anas.
Ia melanjutkan, kunci pertumbuhan ekonomi adalah dengan melakukan pemerataan ekonomi ke daerah-daerah. Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar segera membentuk Katalog Lokal. Gunanya adalah sebagai etalase bagi UMK-Koperasi untuk memajang produk terbaik dan segera dibeli oleh pemerintah daerah setempat.
“Katalog Lokal akan menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah karena di situlah UMK dan pelaku usaha lokal bisa mudah dalam mengakses belanja pemerintah,” ujarnya.
Dari data LKPP, saat ini baru 123 pemerintah daerah yang sudah mengembangkan etalase barang/jasa di Katalog Lokal. Ini artinya baru 22,4% dari seluruh pemerintah daerah yang berjumlah 425 pemda. Untuk mengakselerasi pembuatan Katalog Lokal, LKPP kemudian melakukan jemput bola dengan melakukan konsultasi secara intensif agar pemda bisa bergerak lebih cepat. (riz)










