Koranindopos.com, JAKARTA – Pendapat Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini tampaknya menjadi kenyataan. Politikus NasDem tersebut berpendapat bahwa rencana pemerintah Indonesia mengevakuasi warga Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau, bisa menjadi bumerang. Kini, publik menilai langkah yang ditempuh Presiden Prabowo itu justru malah memuluskan niat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengusir warga Palestina dari tanah airnya sendiri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amelia mengatakan, rencana evakuasi tersebut justru bisa menjadi bumerang terhadap perjuangan hak kembali (right of return) warga Palestina, karena Israel berpotensi akan menganggap bahwa evakuasi itu adalah eksodus solusi permanen.
Amelia berpendapat, seharusnya pemerintah Indonesia mendorong negara-negara Arab yang secara geografis dan historis lebih dekat terhadap Gaza, melakukan upaya konkret. Dia mencontohkan Mesir, Yordania, Qatar, atau Uni Emirat Arab. Amelia menyebut, negara-negara tersebut memiliki kapasitas dan peran yang lebih besar dalam penyediaan layanan medis. ”Ketimbang Indonesia, justru mengambil langkah ekstrem dengan membawa korban konflik ke luar wilayah Timur Tengah,” kata Amelia di Jakarta pada Sabtu (9/8/2025).
Sebagaimana diketahui, Trump mengungkapkan usulan untuk merelokasi warga Gaza keluar dari tanah air mereka dengan dalih merekonstruksi wilayah yang sudah hancur digempur militer Israel sejak 2023. Trump beralasan relokasi ini justru memberikan kesempatan kepada warga Gaza untuk mendapat kehidupan yang lebih baik dan sejahtera dibandingkan terus hidup di wilayah perang. Sementara itu, Netanyahu saat ini berusaha memperluas pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena dalam pernyataan persnya menganggap rencana pemerintah Indonesia itu justru mendukung usulan Trump dan Netanyahu yang ingin merelokasi warga Gaza dari tanah dan rumah mereka sendiri. ”Rencana ini harus disikapi dengan kritis. Walau pemerintah menyampaikan kebijakan itu atas dasar kemanusiaan, namun jika tidak hati-hati justru sejalan dengan skenario besar Israel dan pemerintahan Trump Amerika Serikat yang ingin mengosongkan Jalur Gaza dengan memindahkan 2 juta warganya ke luar negerinya sendiri,” kata Wirya pada Senin (11/8/2025).
Wirya menambahkan, segala bentuk pemindahan warga Palestina dari wilayah pendudukan di luar kesukarelaan mereka bisa dianggap kejahatan perang. ”Indonesia harus berhati-hati. Rencana itu seolah ingin mendukung pendudukan ilegal Israel di Gaza,” ungkapnya. (cni/mmr)









