Durasi pendidikan di Sekolah Kedinasan umumnya berkisar antara 3 hingga 4 tahun, dengan lulusan memperoleh gelar Diploma atau Sarjana Terapan. Terdapat lebih dari 170 Sekolah Kedinasan yang tersebar di seluruh Indonesia, yang menawarkan berbagai program studi yang relevan dengan kebutuhan kementerian dan lembaga terkait. Salah satu contoh terkenal adalah Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), yang awalnya hanya memberikan pelatihan jabatan bagi pejabat publik pada tahun 1952, namun kini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan tinggi dengan berbagai spesialisasi di bidang keuangan negara.
Namun, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki pandangan yang berbeda tentang peran Sekolah Kedinasan. Ia berpendapat bahwa Sekolah Kedinasan seharusnya hanya memberikan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi tertentu dan tidak perlu membuka pendaftaran untuk umum. Menurutnya, jika suatu kementerian atau lembaga sudah memenuhi kebutuhan formasi pegawainya, maka tidak perlu membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendaftar.
Prof. Satryo menjelaskan, Sekolah Kedinasan seharusnya mendidik calon pegawai yang akan bekerja di instansi tersebut, sesuai dengan kebutuhan formasi yang ada. Misalnya, jika sebuah departemen membutuhkan 10 pegawai baru untuk suatu posisi tertentu, maka departemen tersebut bisa membuka kesempatan bagi 10 orang untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Kedinasan dengan ketentuan bahwa mereka akan bekerja di instansi tersebut setelah lulus.
“Boleh menerima siswa SMA, tapi harus ada formasi yang jelas. Setelah lulus, mereka harus bekerja di departemen yang merekrutnya,” tegasnya. Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru untuk umum hanya boleh dilakukan jika memang ada kebutuhan mendesak untuk mengisi formasi tertentu di instansi tersebut.
Sebelum bertransformasi menjadi lembaga pendidikan tinggi, Sekolah Kedinasan awalnya hanya memberikan pelatihan jabatan bagi pejabat publik. Lembaga seperti PKN STAN, yang awalnya hanya menyelenggarakan kursus untuk Ajun Akuntan Pajak dan Ajun Akuntan Negara, kini telah berkembang menjadi pendidikan tinggi dengan berbagai spesialisasi di bidang akuntansi, perpajakan, kepabeanan, dan lainnya. Meskipun demikian, pendapat Prof. Satryo menyoroti pentingnya memastikan bahwa tujuan utama Sekolah Kedinasan adalah untuk memenuhi kebutuhan internal masing-masing instansi pemerintah.
Dengan lebih dari 170 Sekolah Kedinasan yang ada di Indonesia, peran dan fungsinya memang semakin berkembang, namun menurut Menteri, perlu ada klarifikasi tentang bagaimana mekanisme penerimaan dan pendidikan di sekolah-sekolah ini agar tetap sejalan dengan tujuan utamanya.(dhil)