Koranindopos.com – Jakarta. Setelah melaporkan Angel Lelga, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara akan melaporkan publik figur lagi. Kali ini presenter kondang, Feni Rose. Menurut Deolipa, laporan terserbut akan dibuat lantaran dugaan pencemaran nama baik.
“Saya akan laporkan saudari Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, melalui WA kepada Tata Liem, tapi saya laporkan nanti malam karena saya BAP dulu, dan saya ada interview dulu, maklum ya,” kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Barang bukti yang dibawa Deolipa berupa transktip chat WA yang ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.
“Dia bilang gini, hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara. Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” ujarnya.

“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di rumpi,” lanjutnya.
Deolipa mengungkapkan peristiwa yang menimpanya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Dia juga turut menyertakan beberapa nama sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem. (AL)










